Pangdam Pattimura Hentikan Sementara Pembangunan Jembatan Waitomu, Tunggu Perizinan Tuntas - globaltimurnn.com
Deskripsi gambar

Kamis, 29 Oktober 2026

Pangdam Pattimura Hentikan Sementara Pembangunan Jembatan Waitomu, Tunggu Perizinan Tuntas


Ambon
, Globaltimurnn.com — Pembangunan kawasan Sungai Wai Tomu di Kota Ambon memasuki tahap evaluasi menyusul pembahasan berbagai aspek teknis dan administrasi dalam Forum Group Discussion (FGD) yang digelar Kodam XV/Pattimura, Kamis (29/10/2026). Sebagai tindak lanjut, Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto memutuskan menghentikan sementara pembangunan jembatan hingga seluruh persyaratan perizinan yang diperlukan terpenuhi.


Keputusan tersebut menjadi salah satu poin penting dalam FGD pengembangan dan pemanfaatan Sungai Wai Tomu yang berlangsung di Serambi Kehormatan Makodam XV/Pattimura, Ambon. Forum ini mempertemukan unsur TNI, pemerintah daerah, instansi teknis, akademisi, tokoh masyarakat, LSM, dan insan pers untuk menyamakan persepsi mengenai rencana penataan kawasan tersebut.


Kegiatan itu turut dihadiri Kasdam XV/Pattimura, Danrem 151/Binaiya, Wali Kota Ambon Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si., Dankodaeral IX/Ambon, Danlanud Pattimura, Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease, Dandim 1504/Ambon, Plt. Kepala BWS Provinsi Maluku, para asisten dan kepala dinas terkait, Aspidmil, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.


Dalam pemaparan awal, Kapoksahli Pangdam XV/Pattimura Brigjen TNI Julius Jolly Suawa, S.Sos., menjelaskan latar belakang, tahapan prosedur, dan perkembangan pembangunan lahan parkir serta sentra UMKM di kawasan Sungai Wai Tomu.


Ia menyampaikan bahwa dokumen lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) telah diterbitkan. Pengelolaan sentra UMKM nantinya juga akan dilakukan melalui proses seleksi agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan seiring dengan upaya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.


Menurutnya, desain pembangunan turut mempertimbangkan kondisi aliran sungai, termasuk dengan tidak menggunakan pilar tengah pada konstruksi yang direncanakan. Ia juga menegaskan bahwa pembiayaan proyek tersebut bersumber dari sumbangan masyarakat, bukan dari APBN maupun dana hibah pemerintah.


Meski demikian, pembahasan dalam forum tidak hanya berfokus pada manfaat pembangunan, tetapi juga menyentuh persoalan kewenangan, kelengkapan administrasi, keselamatan konstruksi, dan keberlanjutan fungsi sungai.


Plt. Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Dr. Ir. Ruslan Malik, S.T., M.T., memaparkan sejumlah aspek teknis, termasuk status kewenangan pengelolaan sungai, kronologi korespondensi, serta hasil evaluasi terhadap temuan administrasi, hidraulika, keselamatan, dan fungsi sungai.


Paparan tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan langkah lanjutan agar pengembangan kawasan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan dan rekomendasi teknis dari instansi yang memiliki kewenangan.


Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena menyatakan dukungannya terhadap penataan kawasan Sungai Wai Tomu selama pelaksanaannya mengikuti peraturan yang berlaku dan tidak mengganggu fungsi lingkungan sungai.


Ia menegaskan bahwa pembangunan Kota Ambon membutuhkan kebersamaan, komunikasi, serta koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, TNI, dan kementerian terkait.


Pernyataan tersebut, menurutnya, mencerminkan semangat kebersamaan dalam membangun daerah. Namun, dukungan terhadap pembangunan juga harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap aturan dan kepentingan masyarakat luas.


Bodewin turut mengimbau Kodam XV/Pattimura, Pemerintah Kota Ambon, dan Kementerian Pekerjaan Umum untuk terus menyelaraskan langkah melalui komunikasi yang konstruktif. Ia berharap perbedaan pandangan dapat diselesaikan melalui koordinasi dan pembahasan teknis, bukan perdebatan di media sosial yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.


Dukungan terhadap gagasan penataan kawasan juga disampaikan mantan Gubernur Maluku ke-11 sekaligus mantan Danrem 174/Pattimura periode 1998–1999, Brigjen TNI (Purn.) Dr. Karel Albert Ralahalu.


Ia mengapresiasi inisiatif Pangdam XV/Pattimura dalam mendorong penataan kawasan Sungai Wai Tomu dan Pasar Mardika. Ia berharap pengembangan tersebut dapat menghadirkan ruang publik yang lebih tertata sekaligus membuka peluang bagi kawasan itu untuk berkembang menjadi destinasi wisata baru di Kota Ambon.


Dari kalangan akademisi, Ketua Kajian Studi Lingkungan Universitas Pattimura, Dr. Ir. Abraham Tualessy, M.Si., turut mengapresiasi gagasan pengembangan ruang publik di Wai Tomu.


Berdasarkan pengamatan lapangan, ia menjelaskan bahwa kondisi genangan air di kawasan tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, antara lain curah hujan dan pasang laut. Karena itu, penataan kawasan perlu didukung kajian yang memadai agar solusi yang diambil tidak menimbulkan persoalan baru.


Ia menekankan pentingnya kesesuaian dokumen lingkungan dengan klasifikasi kegiatan, perlindungan terhadap fungsi sungai, serta keterlibatan pelaku UMKM lokal dalam pengembangan kawasan ekonomi tersebut.


Sementara itu, perwakilan media Lensa Maluku, Wan Sangadji, mengapresiasi gagasan penataan kawasan perkotaan yang diinisiasi Kodam XV/Pattimura. Ia juga mendorong BWS Maluku untuk memperkuat koordinasi dengan pihak terkait dan memberikan kejelasan mengenai rekomendasi teknis kepada Kementerian Pekerjaan Umum.


Setelah mendengarkan berbagai pandangan dan masukan, Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto menegaskan bahwa pembangunan jembatan dihentikan sementara sampai persyaratan perizinan yang diperlukan dipenuhi.


Langkah tersebut menjadi bentuk komitmen untuk menempatkan kepatuhan hukum dan prosedur sebagai bagian penting dalam pelaksanaan pembangunan. Proses penyelesaian selanjutnya akan dilakukan melalui koordinasi dengan instansi berwenang, dengan memperhatikan aspek administrasi, teknis konstruksi, keselamatan, lingkungan, serta manfaat yang hendak diberikan kepada masyarakat.


Dengan demikian, pengembangan kawasan Sungai Wai Tomu diharapkan tetap dapat dibahas dan ditindaklanjuti secara terukur, tanpa mengabaikan ketentuan yang mengatur pemanfaatan sungai.


Rangkaian FGD ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil diskusi oleh para pejabat dan tamu undangan yang hadir. Penandatanganan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama untuk menindaklanjuti hasil pembahasan melalui koordinasi dan langkah-langkah sesuai kewenangan masing-masing.


Keputusan penghentian sementara ini sekaligus menegaskan bahwa upaya menata kawasan perkotaan tidak hanya membutuhkan gagasan dan dukungan, tetapi juga kepastian perizinan, kajian teknis, serta perlindungan terhadap fungsi lingkungan demi kepentingan masyarakat Ambon dalam jangka panjang. (Za)

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT