Ambon, globaltimurnn.com - Bertempat ditikungan Atas Jalan Dr. J. Leimena tepatnya di tikungan Depan Gedung Auditurum Unpatti Desa Poka Kecamatan Teluk Ambon Kota Ambon, kemarin malam sekitar pukul 23 : 00 Wit, Telah terjadi Laka Lantas Tungal Pengendara KR2 Suzuki Satria FU Warna Coklat Metalik DE 3529 NE tanpa identitas yang menyebabkan Korban MD (Meningal Dunia). Selasa 13/10/2026
Menurut informasi yang diterima, Dari keterangan saksi Alan Reressy, menerangkan bahwa" Saksi Sementara berada di sekitar TKP saksi melihat dari arah JMP Poka 1 (satu) Unit KR2 Suzuki Satria FU Warna Coklat Metalik DE 3529 NE dengan kecepatan tinggi sesampianya di tikungan Pagar Depan Auditurum Unpatti korban tidak dapat mengendalikan SMRDnya dan langsung menambrak Beton pembatas jalan pada Jalur tersebut.
Melihat kejadian tersebut saksi bersama Warga sekitar langsung mendekat ke TKP dan melihat korban sudah dalam kondisi tengkurap tidak bergerak dan berlumuran darah, kemudian Saksi bersama warga lainya mengecek kondisi korban dengn cara membalikkan badan korban, Saat itu saksi memastikan bahwa korban suda meningal dunia, Selajutnya Saksi langsung menghubungi Call Center 110 untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Dari informasi tersebut, Personil Polsek Teluk Ambon dan Personil Respontime tiba di TKP dan langsung melarikan korban ke RS Bhayangkara Ambon untuk mendapatkan perawatan medis, namun setelah tiba di RS Bhayangkara Korban dinyatakan suda dalam kondisi Meningal Dunia oleh Dokter Jaga.
Dimungkinkan Pemgeradara KR2 Suzuki Satria FU Warna Coklat Metalik DE 3529 NE tanpa identitas suda dipengaruhi Miras secara berlebihan sehingga memacu KR2-nya dengan kecepatan tinggi dan tidak dapat megendalikan Kendaranya sehingga menabrak Beton Pembatas Jalan pada Jalur jalan tikungan Depan Pagar Gedung Rektorat Unpatti. (Rdks)

