Hentikan Pertikaian, Bangun Persatuan: GMIH WKO Serukan Perdamaian - globaltimurnn.com
Deskripsi gambar

Kamis, 08 Oktober 2026

Hentikan Pertikaian, Bangun Persatuan: GMIH WKO Serukan Perdamaian


Halut
, Globaltimurnn.com — Suasana penuh harapan mewarnai konferensi pers hasil mediasi Pemerintah Daerah dan Forkopimda terkait persoalan internal Gereja Masehi Injili Halmahera (GMIH) Jalan WKO, Desa WKO, Kecamatan Tobelo Tengah, Jumat (9/10/2026).


Konferensi pers yang berlangsung pukul 11.30 WIT di Kantor Sinode GMIH WKO tersebut dihadiri Ketua Sinode GMIH Jalan WKO Pdt. Anselmus Puasa, M.Th., Pdt. Grace M. Rubawange, S.Si.Teol., Pnt. Jolly Pulo, S.E., serta sejumlah warga jemaat.


Pdt. Anselmus Puasa menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah dan Forkopimda atas proses mediasi yang menghasilkan keputusan pengembalian kunci Kantor Sinode kepada Badan Pekerja Harian Sinode (BPHS) GMIH Jalan WKO sebagai kepengurusan yang sah periode 2022–2027.


“Kami berharap seluruh pihak dapat menghormati kepengurusan yang sah ini. Langkah ini merupakan bagian dari perjuangan bersama untuk mewujudkan penyatuan GMIH yang menjadi harapan seluruh jemaat,” ujar Anselmus.


Ia menjelaskan, upaya penyatuan GMIH akan terus dilanjutkan melalui Sidang Penyatuan Kedua di Kabupaten Halmahera Barat pada 2027, setelah sebelumnya dilaksanakan Sidang Sinode Istimewa Bersama (SSIB).


Terkait informasi mengenai pemberhentian lima orang pengurus, termasuk bendahara, Anselmus menegaskan bahwa mereka bukan diberhentikan, melainkan dikenakan skorsing berkaitan dengan persoalan administratif dan ketidakikutsertaan dalam SSIB.


Menurutnya, kesempatan untuk kembali bergabung dalam pelayanan tetap terbuka hingga pelaksanaan Sidang Sinode pada 17–20 November 2026.


“Kalau datang dengan niat baik untuk melanjutkan pelayanan bersama, pintu tetap terbuka. Namun jika datang membawa kepengurusan baru, kami persilakan mencari tempat pelayanan lain,” tegasnya.


Ia menambahkan, apabila hingga batas waktu tersebut belum tercapai kesepakatan untuk kembali bersatu, pihaknya akan melengkapi susunan kepengurusan guna melanjutkan pelayanan hingga 2027. Keputusan pribadi dari lima orang tersebut untuk tidak bergabung kembali juga akan tetap dihormati.


Anselmus turut mengingatkan seluruh pihak yang mengatasnamakan GMIH di luar kepengurusan Jalan WKO dan Jalan Kemakmuran agar menghormati hasil kesepakatan mediasi, khususnya poin kedelapan yang menegaskan bahwa organisasi yang diakui adalah organisasi yang telah terdaftar dan setiap kepengurusan baru harus mengikuti mekanisme yang berlaku.


“Kantor ini adalah milik bersama. Kami tetap terbuka bagi semua pihak yang memiliki niat baik untuk penyatuan. Mari hentikan pertikaian, kesampingkan perbedaan dan bergandengan tangan demi GMIH yang bersatu,” ajaknya.


Ia berharap seluruh warga GMIH dapat kembali bersatu pada 2027 tanpa ada pihak yang tertinggal.


Konferensi pers berlangsung aman dan lancar. Proses mediasi tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk mengakhiri pertikaian serta memulihkan kerukunan di tengah keluarga besar GMIH. (GIO).

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT