Hadiri Mubes IV Majelis Latupati Maluku, Dandim 1504/Ambon Dukung Penguatan Persatuan Pela Gandong - globaltimurnn.com

Deskripsi gambar

Sabtu, 17 Oktober 2026

Hadiri Mubes IV Majelis Latupati Maluku, Dandim 1504/Ambon Dukung Penguatan Persatuan Pela Gandong


Ambon
, Globaltimurnn.com — Semangat merawat persaudaraan dan memperkokoh nilai-nilai adat kembali menjadi perhatian dalam pembukaan Musyawarah Besar (Mubes) IV Majelis Latupati Provinsi Maluku yang berlangsung di Baileo Oikumene, Kota Ambon, Jumat (16/10/2026).


Komandan Kodim (Dandim) 1504/Ambon, Letkol Inf. Rudolof Gleen Paulus, turut menghadiri kegiatan tersebut sebagai bagian dari dukungan terhadap upaya menjaga persatuan, memperkuat kerukunan, dan memelihara keharmonisan kehidupan masyarakat di Maluku.


Mengusung tema “Memperkokoh Persatuan Pela Gandong, Menciptakan Maluku yang Damai, Bermartabat dan Sejahtera”, Mubes IV menjadi ruang strategis bagi para pemimpin adat untuk memperkuat kelembagaan, mengevaluasi perjalanan organisasi, serta merumuskan langkah ke depan dalam menjaga nilai-nilai kearifan lokal.


Kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Wakil Gubernur Abdullah Vanath, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Sadali Ie, anggota DPR RI daerah pemilihan Maluku Saadiah Uluputty, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, tokoh agama, tokoh adat, serta sejumlah pejabat dan undangan lainnya.


Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan lembaga adat dalam menjaga stabilitas sosial serta memperkuat persaudaraan di tengah keberagaman masyarakat Maluku.


Dalam sambutannya, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menegaskan bahwa pemimpin adat memiliki peran penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat, menyerap aspirasi warga, dan merangkul generasi muda agar tetap terhubung dengan nilai-nilai budaya serta kearifan lokal.


Menurutnya, Majelis Latupati diharapkan mampu mengambil peran aktif dalam memfasilitasi penyelesaian persoalan batas wilayah maupun sengketa antarnegeri melalui pendekatan dialog dan musyawarah.


Penyelesaian persoalan tersebut perlu mempertimbangkan sejarah, bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, hukum adat yang relevan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Selain menjaga hubungan antarnegeri, para pemimpin adat juga diharapkan berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap potensi bencana, menjaga kelestarian lingkungan, dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah maupun instansi terkait.


Peran tersebut dinilai penting agar lembaga adat tetap menjadi bagian dari solusi dalam menghadapi berbagai persoalan sosial sekaligus menjaga kedamaian di wilayah Maluku.


Sementara itu, Ketua Umum Majelis Latupati Maluku, Haji Ibrahim M.H. Wokas, menyampaikan bahwa pelaksanaan Mubes IV merupakan momentum untuk mengevaluasi perjalanan organisasi sekaligus memperkuat peran Majelis Latupati dalam kehidupan masyarakat.


Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para latupati, tokoh adat, tokoh agama, masyarakat, dan pemerintah daerah atas dukungan yang diberikan selama masa kepemimpinannya.


Salah satu agenda penting dalam musyawarah tersebut adalah pemilihan ketua umum dan pengurus Majelis Latupati Provinsi Maluku untuk periode 2026–2031.


Agenda ini diharapkan menjadi kesempatan bagi organisasi untuk memperkuat konsolidasi internal, melanjutkan program yang bermanfaat, serta menyiapkan kepemimpinan yang mampu menjawab tantangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai adat.


Pembukaan Mubes IV berlangsung melalui sejumlah rangkaian acara, mulai dari menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, laporan ketua panitia, hingga pertunjukan tari lenso oleh Jujaro Mongare dari Negeri Rutong.


Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan ketua umum, persembahan lagu dari Trio Galax, serta sambutan Gubernur Maluku yang secara resmi membuka musyawarah tersebut.


Kehadiran Dandim 1504/Ambon dalam forum tersebut menegaskan pentingnya keterlibatan berbagai unsur dalam menjaga persatuan dan keharmonisan masyarakat. Nilai-nilai Pela Gandong sebagai warisan budaya Maluku memiliki arti penting dalam merawat persaudaraan, membangun sikap saling menghormati, dan memperkuat ikatan sosial antarnegeri.


Di tengah dinamika kehidupan masyarakat, penguatan peran lembaga adat diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi antara warga dan pemerintah, sekaligus membantu mencegah berkembangnya persoalan yang berpotensi mengganggu kerukunan.


Melalui Mubes IV Majelis Latupati Provinsi Maluku, semangat persaudaraan diharapkan terus dipelihara dan diwujudkan dalam tindakan nyata demi terciptanya Maluku yang aman, damai, bermartabat, dan sejahtera.


Persatuan yang dirawat melalui adat, dialog, dan kebersamaan menjadi modal penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keutuhan serta mendorong kemajuan Bumi Raja-Raja. (Za)

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT