Berani Bongkar Pelaku Pembakaran Hutan, Camat Nusaniwe Siapkan Hadiah Rp10 Juta - globaltimurnn.com

Deskripsi gambar

Kamis, 22 Oktober 2026

Berani Bongkar Pelaku Pembakaran Hutan, Camat Nusaniwe Siapkan Hadiah Rp10 Juta


Ambon
, Globaltimurnn.com — Pemerintah Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, mengambil langkah tegas untuk memerangi aksi pembakaran hutan dan lahan. Tak tanggung-tanggung, hadiah uang tunai sebesar Rp10 juta disiapkan bagi masyarakat yang mampu memberikan informasi akurat disertai bukti kuat untuk mengungkap pelaku pembakaran.


Langkah ini menjadi bentuk keseriusan pemerintah kecamatan dalam merespons ancaman kebakaran hutan dan lahan yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menimbulkan kabut asap yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.


Camat Nusaniwe, Drs. Niel Wattimena, M.M., melalui surat Nomor 364/075/Setcam/X/2026 tertanggal 20 Oktober 2026, telah menyampaikan pemberitahuan kepada para lurah, raja, dan penjabat kepala pemerintahan di wilayah Kecamatan Nusaniwe terkait upaya pengungkapan pelaku pembakaran hutan, lahan, maupun kebun secara sengaja.


Dalam surat tersebut, masyarakat didorong untuk tidak tinggal diam apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan. Informasi dari warga dinilai menjadi salah satu kunci penting untuk membantu pemerintah mengidentifikasi dan mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.


Melalui sayembara ini, warga yang memiliki informasi mengenai dugaan pelaku pembakaran dapat melaporkannya langsung ke Kantor Camat Nusaniwe pada jam kerja. Namun, informasi yang disampaikan harus akurat dan disertai bukti yang valid agar dapat diverifikasi serta ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.


Pemerintah Kecamatan Nusaniwe juga menjamin kerahasiaan identitas masyarakat yang memberikan laporan. Jaminan tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada warga sehingga mereka tidak ragu menyampaikan informasi demi kepentingan bersama.


Penyediaan hadiah Rp10 juta ini sekaligus menjadi dorongan agar masyarakat ikut mengambil bagian dalam menjaga lingkungan. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan warga yang mengetahui kondisi dan aktivitas di lingkungan masing-masing.


Pembakaran hutan dan lahan secara sengaja bukan sekadar persoalan lingkungan. Asap yang dihasilkan dapat mengganggu aktivitas masyarakat, menurunkan kualitas udara, serta meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi anak-anak, lansia, dan kelompok rentan lainnya.


Karena itu, upaya mengungkap pelaku dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa terus berulang. Masyarakat juga diingatkan agar tidak melakukan pembakaran secara sembarangan, terlebih jika tindakan tersebut berpotensi meluas dan membahayakan permukiman maupun kawasan di sekitarnya.


Selain mendorong partisipasi masyarakat, pemerintah kecamatan mengingatkan bahwa tindakan pembakaran hutan dan lahan yang melanggar hukum dapat berujung pada sanksi pidana maupun denda sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Penerapan sanksi terhadap pelaku akan bergantung pada fakta perbuatan, bukti yang ditemukan, serta ketentuan hukum yang relevan.


Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kecamatan Nusaniwe berharap masyarakat semakin peduli terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan. Warga diharapkan segera menyampaikan informasi apabila mengetahui dugaan tindakan pembakaran, tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri.


Partisipasi masyarakat, dukungan pemerintah, serta penegakan hukum menjadi bagian penting dalam mencegah kerusakan lingkungan yang berdampak luas.


Hadiah Rp10 juta yang disiapkan bukan hanya menjadi pemicu keberanian warga untuk melapor, tetapi juga bagian dari ajakan bersama untuk melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat.


Pesannya jelas: jangan biarkan hutan dan lahan terbakar akibat ulah pihak yang tidak bertanggung jawab. Saatnya masyarakat berani memberikan informasi yang benar agar pelaku dapat diungkap melalui proses hukum. (Za)

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT