Batu Merah Diusulkan Jadi Transit AKDP, Pemkot Ambon Evaluasi Tumpang Tindih Trayek - globaltimurnn.com
Deskripsi gambar

Kamis, 08 Oktober 2026

Batu Merah Diusulkan Jadi Transit AKDP, Pemkot Ambon Evaluasi Tumpang Tindih Trayek


Ambon
, Globaltimurnn.com — Penataan transportasi umum di Kota Ambon kembali menjadi perhatian Pemerintah Kota Ambon bersama Pemerintah Provinsi Maluku. Salah satu skema yang kini dibahas adalah menjadikan kawasan Batu Merah sebagai titik transit bagi Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang datang dari luar Kota Ambon.


Gagasan tersebut muncul sebagai salah satu solusi untuk mengurai persinggungan trayek antara AKDP dan angkutan kota (angkot) yang selama ini sama-sama melayani sejumlah ruas di wilayah Kota Ambon.


Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan Duminggus Suitela, mengatakan rencana tersebut masih berada pada tahap pembahasan dan belum ditetapkan sebagai kebijakan resmi.


Menurutnya, pengaturan AKDP tidak dapat dilakukan sepihak oleh Pemerintah Kota Ambon karena trayek angkutan antarkabupaten/kota merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku.


“Harapannya AKDP ini bisa diatur kembali jalur masuknya ke dalam kota atau dibagi secara jelas melalui SK Gubernur,” ujar Suitela saat ditemui di Balai Kota Ambon, Kamis (08/10/2026).


Dalam skema yang tengah dibahas, kendaraan AKDP dari luar Kota Ambon nantinya dapat diarahkan melalui jalur bawah menuju kawasan Batu Merah. Kawasan tersebut kemudian diproyeksikan menjadi titik akhir perjalanan AKDP sebelum penumpang melanjutkan perjalanan menggunakan angkot menuju berbagai kawasan di dalam kota.


Menurut Suitela, pola tersebut diharapkan dapat memperjelas batas pelayanan antara AKDP dan angkot. AKDP tetap berfungsi sebagai angkutan yang menghubungkan Kota Ambon dengan kabupaten/kota lain, sedangkan perjalanan lanjutan di dalam wilayah kota dapat dilayani angkot.


Suitela menjelaskan, salah satu alasan evaluasi dilakukan adalah adanya trayek AKDP yang bersinggungan dengan jalur angkot. Kondisi tersebut berpotensi menciptakan tumpang tindih pelayanan sekaligus menambah kepadatan kendaraan pada ruas-ruas tertentu.


Beberapa kawasan seperti Passo, Tulehu hingga Liang turut menjadi bagian dari pembahasan. Pemerintah menilai diperlukan pembagian jalur yang lebih proporsional agar tidak terjadi penumpukan armada pada rute yang sama.


“Masih ada dua alternatif yang sedang dibahas, apakah sistem transit atau evaluasi kembali jalur masuk AKDP,” jelas Suitela.


Dengan sistem transit, penumpang dari luar daerah tidak kehilangan akses menuju pusat Kota Ambon. Mereka tetap dapat menggunakan AKDP hingga titik yang ditentukan, kemudian berpindah ke angkot untuk melanjutkan perjalanan.


Suitela menegaskan, kawasan Batu Merah saat ini baru sebatas salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan. Karena itu, belum tepat jika Batu Merah disebut sebagai titik transit AKDP yang sudah ditetapkan secara resmi.


Pembahasan juga melibatkan Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kota Ambon, pemerintah kabupaten/kota, Organda serta jajaran Dinas Perhubungan.


Keterlibatan berbagai pihak dinilai penting karena perubahan pola trayek akan berdampak langsung terhadap pengusaha angkutan, pengemudi maupun masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi.


Sebelumnya, Organda dan sejumlah pengemudi angkot juga telah menyampaikan aspirasi terkait pengaturan jalur AKDP. Mereka mendorong agar ketentuan mengenai jalur AKDP dalam SK Gubernur Maluku dapat kembali dikaji sehingga tidak merugikan angkutan kota yang telah beroperasi di wilayah Ambon.


Jika nantinya sistem transit disepakati, pemerintah akan melakukan sosialisasi kepada pengusaha dan pengemudi AKDP maupun angkot. Sosialisasi tersebut mencakup jalur operasional, titik transit, titik akhir perjalanan serta batas wilayah pelayanan masing-masing moda.


Pemerintah berharap penataan tersebut tidak hanya mampu mengurangi tumpang tindih trayek, tetapi juga menciptakan sistem transportasi yang lebih tertib, mengurangi kepadatan kendaraan, serta memastikan masyarakat tetap memperoleh layanan angkutan yang mudah dan terjangkau.


Dengan demikian, Batu Merah berpotensi menjadi salah satu simpul penting dalam pola transportasi baru Kota Ambon, namun keputusan akhirnya masih menunggu hasil pembahasan bersama Pemerintah Provinsi Maluku dan seluruh pihak terkait. (Za)

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT