Ambon, Globaltimurnn.com — Anggaran sebesar Rp1,33 triliun bukanlah angka kecil. Di dalamnya terdapat berbagai kebutuhan Pemerintah Kota Ambon untuk menjaga pelayanan publik, menjalankan kewajiban pemerintahan, sekaligus membiayai program pembangunan yang menyentuh kehidupan masyarakat.
Namun, besarnya belanja tidak serta-merta berarti pemerintah memiliki ruang gerak fiskal yang luas, Justru sebaliknya, rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 memperlihatkan bahwa Pemerintah Kota Ambon harus semakin cermat menentukan prioritas. Pendapatan memang mengalami peningkatan, tetapi kebutuhan belanja juga bergerak naik dengan nilai yang lebih besar.
Kondisi tersebut menjadi salah satu gambaran penting dalam Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 DPRD Kota Ambon, Senin (14/09/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Ambon Morits L. Tamaela, S.E., Pemerintah Kota Ambon secara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Agenda tersebut sekaligus menutup Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dan membuka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Di hadapan jajaran legislatif, Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena memberikan gambaran mengenai kondisi keuangan daerah yang menjadi dasar penyusunan perubahan APBD.
Menurutnya, perubahan anggaran dilakukan untuk menyesuaikan berbagai perkembangan yang terjadi sepanjang tahun, termasuk perubahan asumsi pendapatan dan belanja, pergeseran anggaran, pemanfaatan SiLPA, serta kebutuhan yang muncul akibat kondisi tertentu.
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp1.187.475.158.869, Nilai itu mengalami kenaikan sekitar 5,44 persen dibandingkan APBD murni 2026 yang berada pada angka Rp1.126.261.497.436, Kontribusi terbesar masih berasal dari pendapatan transfer yang mencapai Rp937.136.625.729, Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp249.965.990.138, ditambah lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp372.543.002.
Sekilas, kenaikan pendapatan tersebut memberikan ruang tambahan bagi pemerintah, Tetapi ketika kebutuhan belanja dihitung, tantangannya terlihat lebih jelas, Belanja daerah dalam rancangan APBD Perubahan 2026 diproyeksikan mencapai Rp1.333.521.071.457. Angka ini meningkat sekitar 3,15 persen dibandingkan APBD murni yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp1.292.833.490.024.
Dengan demikian, kebutuhan belanja tetap berada di atas kemampuan pendapatan daerah, Komposisi belanja juga memberikan gambaran mengenai prioritas yang harus dijaga pemerintah, Belanja operasi menjadi porsi terbesar dengan alokasi Rp1.158.425.914.282. Sementara belanja modal berada pada angka Rp74.034.245.274, atau mengalami penurunan sekitar 19,22 persen.
Angka tersebut memperlihatkan bahwa sebagian besar ruang anggaran masih terserap untuk kebutuhan operasional dan pemenuhan kewajiban pemerintah daerah, Di sisi lain, ruang untuk belanja modal yang berkaitan dengan pembangunan dan pengadaan aset menjadi lebih terbatas, Dalam kondisi seperti ini, pemerintah tidak bisa menjalankan seluruh program dengan pendekatan yang sama.
Ada program yang harus didahulukan karena menyangkut pelayanan dasar. Ada kewajiban pemerintah yang harus dipenuhi. Ada pula sektor yang perlu mendapat dukungan karena berkaitan langsung dengan daya beli dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Karena itu, Bodewin menegaskan pentingnya menentukan prioritas secara selektif, “Pemerintah kota tetap selektif dalam mengalokasikan anggaran untuk belanja, dalam rangka pemenuhan standar pelayanan minimal, pemenuhan kewajiban pemerintah daerah, serta mengutamakan program-program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat,” kata Bodewin.
Pernyataan tersebut menjadi penanda bahwa ukuran keberhasilan perubahan APBD tidak cukup dilihat dari besarnya anggaran yang berhasil disusun, Yang lebih penting adalah sejauh mana anggaran tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Dalam ruang fiskal yang terbatas, setiap kebijakan anggaran memiliki konsekuensi, Ketika satu program mendapatkan tambahan alokasi, ada kebutuhan lain yang mungkin harus menunggu. Karena itu, pemerintah dituntut memastikan setiap keputusan belanja memiliki alasan yang kuat dan manfaat yang jelas, Terlebih, tekanan terhadap struktur APBD Perubahan 2026 masih terlihat dari adanya selisih antara pendapatan dan belanja.
Dengan pendapatan sebesar sekitar Rp1,187 triliun dan belanja mencapai Rp1,333 triliun, terdapat selisih sekitar Rp146,05 miliar yang harus ditutup melalui pembiayaan daerah, Dalam rancangan tersebut, pembiayaan daerah tercatat sebesar Rp141.879.833.871, sementara masih terdapat kebutuhan penyeimbang sekitar Rp4.166.078.716.
Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah membutuhkan kehati-hatian, Optimalisasi pendapatan menjadi penting, tetapi efisiensi belanja juga tidak kalah menentukan, Pemerintah Kota Ambon perlu memastikan agar peningkatan pendapatan tidak langsung diikuti dengan ekspansi belanja tanpa perhitungan. Sebab, kemampuan fiskal daerah tetap memiliki batas.
Pada titik inilah pembahasan bersama DPRD menjadi penting, Rancangan KUA dan PPAS yang diserahkan pemerintah masih akan dibahas lebih lanjut bersama legislatif. Setiap program, target, serta alokasi anggaran akan menjadi bagian dari proses pembahasan sebelum APBD Perubahan 2026 ditetapkan.
Bodewin berharap proses tersebut dapat menghasilkan struktur anggaran yang realistis sekaligus mampu menjawab kebutuhan pembangunan Kota Ambon.
Sebab, di balik seluruh angka yang tercantum dalam dokumen anggaran, terdapat kepentingan masyarakat yang harus dijaga, Ada warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan dan pendidikan. Ada pelaku usaha yang membutuhkan dukungan agar tetap bergerak. Ada infrastruktur yang harus dibenahi. Ada pula berbagai kebutuhan sosial yang tidak bisa ditunda.
Karena itu, tantangan Pemerintah Kota Ambon bukan hanya mencari tambahan pendapatan atau mengatur besaran belanja, Tantangan sebenarnya adalah menentukan prioritas ketika semua kebutuhan terasa penting, sementara kemampuan keuangan memiliki batas.
APBD Perubahan 2026 pada akhirnya akan menjadi ujian bagi ketepatan pemerintah dalam memilih, Bukan tentang seberapa besar anggaran dapat dibelanjakan, tetapi seberapa tepat anggaran diarahkan.
Sebab bagi masyarakat, angka Rp1,33 triliun tidak akan memiliki arti apabila tidak berubah menjadi pelayanan yang lebih baik, pembangunan yang dirasakan, serta kebijakan yang mampu memperkuat kehidupan ekonomi warga.
Dan dari ruang paripurna DPRD Kota Ambon, pekerjaan berikutnya kini dimulai: memastikan setiap rupiah dalam APBD Perubahan 2026 benar-benar memiliki alasan, tujuan, dan manfaat bagi masyarakat Kota Ambon. (Za)
