Piru, Globaltimurnn.com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru kembali melakukan langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtib) melalui kegiatan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (30/09/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan sekaligus memastikan kondisi kamar hunian tetap aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penggeledahan dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIB Piru, Hery Kusbandono, dengan melibatkan jajaran Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja, serta petugas pengamanan.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh pada sejumlah bagian kamar hunian. Petugas juga memastikan tidak terdapat barang-barang yang dilarang maupun benda yang berpotensi mengganggu keamanan di lingkungan Lapas.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan beberapa barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian. Barang tersebut terdiri dari empat buah paku, dua korek gas, satu pisau cukur, satu sendok berbahan besi, dua gelas kaca, serta satu kaleng bekas rokok.
Seluruh barang temuan kemudian diamankan oleh petugas untuk dilakukan pendataan dan tindak lanjut sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Kepala Lapas Piru, Hery Kusbandono, mengatakan penggeledahan merupakan bagian dari upaya pencegahan guna menjaga stabilitas keamanan di dalam Lapas.
Penggeledahan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga. Kami ingin memastikan kamar hunian berada dalam kondisi tertib dan bebas dari barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan, ujar Hery.
Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Hendro Suatrian, menambahkan bahwa pemeriksaan tersebut sekaligus menjadi bagian dari penguatan pengawasan terhadap lingkungan hunian.
Menurutnya, petugas melakukan pemeriksaan dengan teliti dan tetap berpedoman pada prosedur yang telah ditetapkan.
Pemeriksaan dilakukan dengan mengedepankan ketelitian serta mengikuti prosedur yang berlaku. Setiap bagian kamar diperiksa untuk memastikan pengawasan terhadap lingkungan hunian dapat berjalan secara optimal, ungkap Hendro.
Senada, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja, Muh Ramdhan Basir, menyampaikan bahwa terciptanya suasana hunian yang tertib memiliki keterkaitan dengan keberlangsungan proses pembinaan WBP.
Ketertiban di lingkungan hunian turut mendukung terciptanya suasana pembinaan yang kondusif. Kepatuhan terhadap aturan harus terus dibangun sebagai bagian dari proses pembentukan dan perubahan perilaku Warga Binaan, tuturnya.
Lapas Piru memastikan kegiatan penggeledahan dan deteksi dini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, mencegah masuk dan beredarnya barang terlarang, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif bagi pelaksanaan pembinaan. (Za)
