Dua Malam Bergerak, Kanwil Ditjenpas Maluku Perkuat Pengawasan Lapas dan Rutan - globaltimurnn.com
Deskripsi gambar

Jumat, 18 September 2026

Dua Malam Bergerak, Kanwil Ditjenpas Maluku Perkuat Pengawasan Lapas dan Rutan


Ambon
, Globaltimurnn.com — Upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari narkoba terus diperkuat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku.


Selama dua malam berturut-turut, Rabu (16/9/2026) dan Kamis (17/09/2026), jajaran Kanwil Ditjenpas Maluku bersama petugas satuan kerja dan aparat penegak hukum (APH) turun langsung melakukan penggeledahan serta tes urine di sejumlah unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan di Kota Ambon.


Langkah tersebut menyasar Lapas Kelas IIA Ambon pada malam pertama. Selanjutnya pada malam kedua, kegiatan diperluas ke Rutan Kelas IIA Ambon, LPKA Kelas II Ambon, dan LPP Ambon.


Rangkaian pemeriksaan ini menjadi bagian dari deteksi dini sekaligus langkah preventif untuk meminimalkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), termasuk mencegah masuk dan beredarnya barang terlarang serta penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.


Pelaksanaan kegiatan merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk memperkuat pengawasan di seluruh jajaran.


Dalam pelaksanaannya, Kanwil Ditjenpas Maluku melibatkan petugas dari masing-masing satuan kerja serta unsur TNI, Polri, dan BNN, sehingga pemeriksaan dapat berjalan sesuai standar operasional prosedur dengan tetap mengedepankan aspek keamanan, ketelitian, dan pendekatan humanis.


Pada Rabu (16/09/2026) malam, penggeledahan di Lapas Kelas IIA Ambon dipimpin langsung Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro.


Tim menyasar dua blok hunian, yakni Blok Pidana Umum Elang dan Blok Pidana Khusus Narkotika Kakatua.


Pemeriksaan melibatkan jajaran Kanwil Ditjenpas Maluku, petugas Lapas Ambon, BNN Provinsi Maluku, Polsek Baguala, serta Koramil 1504-01 Baguala.


Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kamar hunian maupun barang-barang milik warga binaan. Dari kegiatan tersebut, sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar berhasil diamankan.


Barang-barang tersebut antara lain satu unit handphone, gunting, korek api, botol kaca, besi, kabel, perangkat listrik, peralatan makan berbahan besi, headset, gelas kaca, serta pecahan peralatan makan.


Kepala Lapas Kelas IIA Ambon, Sumarwoto Hendra Budiman, mengatakan seluruh barang hasil penggeledahan langsung didata dan diamankan untuk diproses sesuai ketentuan.


Seluruh barang terlarang yang berhasil diamankan malam ini didata secara ketat dan transparan untuk segera dimusnahkan. Langkah ini diambil agar potensi gangguan keamanan dan ketertiban dapat ditekan sekecil mungkin, sekaligus memastikan bahwa Blok Elang dan Blok Kakatua tetap berada dalam pengawasan yang ketat, ujarnya.


Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIA Ambon, Jefry Persulessy, mengatakan kesiapsiagaan petugas menjadi salah satu faktor penting dalam pelaksanaan penggeledahan.


Menurutnya, pemeriksaan dilakukan secara terstruktur dengan dukungan personel Babinkamtibmas Polsek Baguala dan Babinsa Koramil 1504-01 Baguala.


> “Kami bergerak cepat dan terstruktur bersama rekan-rekan Babinkamtibmas Polsek Baguala dan Babinsa Koramil 1504-01 Baguala untuk menyisir setiap kamar. Penggeledahan badan hingga penertiban barang-barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian berjalan tanpa hambatan berarti berkat kesiapan anggota di lapangan,” tuturnya.


Tak berhenti pada pemeriksaan kamar hunian, kegiatan malam pertama juga dilanjutkan dengan tes urine secara acak terhadap 17 warga binaan.


Pemeriksaan dilakukan dengan melibatkan BNN Provinsi Maluku sebagai bagian dari deteksi dini terhadap kemungkinan penyalahgunaan narkotika.


Hasilnya, seluruh 17 sampel urine dinyatakan negatif narkotika.


Perwakilan BNN Provinsi Maluku, Mendy Yesda Pesewarissa, mengapresiasi keterbukaan dan sinergi yang dibangun Lapas Ambon bersama BNNP Maluku serta unsur APH lainnya.


“Kami menyambut baik inisiatif dan keterbukaan pihak Lapas Ambon dalam menggandeng BNNP Maluku. Hasil pemeriksaan tes urine malam ini menunjukkan bahwa 17 warga binaan yang dipilih secara acak semuanya negatif narkotika,” ungkapnya.


Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menegaskan bahwa penggeledahan gabungan tersebut bukan sekadar kegiatan rutin.


Menurutnya, langkah itu merupakan bentuk keseriusan jajaran pemasyarakatan bersama APH dalam menjalankan kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam pemberantasan narkoba dan berbagai modus pelanggaran di lingkungan lapas.


Kegiatan penggeledahan gabungan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk keseriusan kita bersama APH dalam mendukung penuh Program Aksi Kemenimipas untuk memberantas peredaran narkoba serta segala bentuk modus penipuan di dalam lapas. Kami pastikan jajaran pemasyarakatan di Maluku siap mengamankan kebijakan pusat demi menciptakan lapas yang bersih, aman, dan tertib, tegasnya.


Memasuki Kamis (17/09/2026) malam, pengawasan kembali dilanjutkan. Kali ini, tiga UPT pemasyarakatan menjadi sasaran kegiatan, yakni Rutan Kelas IIA Ambon, LPKA Kelas II Ambon, dan LPP Ambon.


Di Rutan Kelas IIA Ambon, penggeledahan dipimpin Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Maluku, Novriadi.


Tim gabungan yang terdiri dari petugas Kanwil Ditjenpas Maluku, Rutan Ambon, TNI, Polri, BNN, dan tenaga kesehatan melakukan pemeriksaan di sejumlah kamar hunian.


Hasilnya, petugas tidak menemukan handphone maupun narkoba. Namun, ditemukan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar, antara lain sendok besi, paku, korek api gas, dan kartu domino buatan.


Seluruh barang tersebut kemudian diinventarisasi dan diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.


Setelah penggeledahan, 22 warga binaan Rutan Kelas IIA Ambon menjalani tes urine secara acak. Hasil pemeriksaan seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.


Novriadi menegaskan, pola pengawasan seperti ini akan terus diperkuat sebagai bagian dari sistem deteksi dini.


Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pengawasan, pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban, serta deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika. Ke depan, penggeledahan rutin dan insidentil, kontrol keliling, serta tes urine berkala akan terus ditingkatkan, jelasnya.


Pada malam yang sama, pengawasan juga menyasar LPKA Kelas II Ambon.


Kegiatan dipimpin Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Maluku, Catherian V. Picauly, didampingi Kepala LPKA Kelas II Ambon, Manuel Yenusi.


Pemeriksaan melibatkan petugas Kanwil, petugas LPKA, serta mitra pengamanan dari unsur TNI dan Polri.


Selain memastikan kondisi keamanan lingkungan, pemeriksaan juga diarahkan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang. Tes urine turut dilaksanakan sebagai bagian dari langkah deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika.


Sementara itu, penggeledahan di LPP Ambon dipimpin Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjenpas Maluku, Sarwono, bersama jajaran Kanwil dan petugas LPP Ambon.


Rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.


Dua malam pengawasan tersebut memperlihatkan bahwa upaya menciptakan pemasyarakatan yang aman dan bersih dari narkoba membutuhkan kerja bersama.


Kanwil Ditjenpas Maluku tidak hanya mengandalkan pengawasan internal, tetapi memperkuat koordinasi dengan satuan kerja serta unsur TNI, Polri, BNN, dan pihak terkait lainnya.


Penggeledahan rutin dan insidentil, kontrol keliling, pemeriksaan kamar hunian, serta tes urine menjadi bagian dari strategi deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan Kamtib sejak awal.


Melalui penguatan sinergi tersebut, Kanwil Ditjenpas Maluku meneguhkan komitmen untuk menghadirkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, sekaligus memastikan seluruh jajaran mampu menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas. (Za)

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT