DPRD Halmahera Utara Sepakati Ranperda APBD Perubahan 2026, Pendapatan Naik Jadi Rp1,1 Triliun - globaltimurnn.com
Deskripsi gambar

Kamis, 10 September 2026

DPRD Halmahera Utara Sepakati Ranperda APBD Perubahan 2026, Pendapatan Naik Jadi Rp1,1 Triliun


Tobelo
, Globaltimurnn.com — DPRD Kabupaten Halmahera Utara secara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis (10/9/2026) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tobelo.

 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Christina Lesnussa dan dihadiri Wakil Bupati Dr. Kasman Hi Ahmad, S.Ag., M.Pd., unsur Forkopimda, Sekda Drs. E.J. Papilaya, M.TP, serta jajaran pimpinan OPD dan Anggota Dewan.

 

Dalam rapat tersebut disepakati peningkatan pendapatan daerah dari semula Rp1.077 triliun menjadi Rp1.100 triliun, sementara belanja daerah naik dari Rp1.075 triliun menjadi Rp1.090 triliun. Ketua DPRD menyampaikan bahwa ranperda ini telah dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada 9 September 2026.

 

Wakil Bupati dalam sambutannya mengapresiasi kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif sehingga perubahan APBD dapat diselesaikan tepat waktu. Ia juga mengingatkan seluruh pengelola anggaran agar mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan dalam sisa waktu sekitar empat bulan ke depan dengan tetap menjaga prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas. Ranperda selanjutnya akan dikirimkan kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk proses evaluasi dan persetujuan. (𝐆𝐈𝐎).

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT