Ambon, Globaltimurnn.com — Gedung DPRD Kota Ambon pada Senin (14/09/2026) menjadi ruang pembahasan berbagai agenda penting menyangkut arah keuangan daerah. Angka pendapatan, belanja, defisit, hingga kemampuan fiskal pemerintah menjadi bagian dari pembicaraan dalam rapat paripurna.
Namun, di balik pembahasan yang sarat dengan angka dan kebijakan itu, ada satu persoalan kemanusiaan yang ikut mendapat perhatian Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena.
Persoalan itu datang dari Negeri Patahuwe, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), yang tengah dilanda musibah.
Seusai mengikuti rapat paripurna, Bodewin tidak hanya berbicara mengenai bagaimana Pemerintah Kota Ambon mengelola anggaran. Ia juga menyampaikan kepedulian terhadap masyarakat Patahuwe yang sedang menghadapi situasi sulit.
“Atas nama Pemerintah Kota Ambon dan seluruh warga Kota Ambon, kami menyampaikan turut prihatin dan berbelarasa atas kejadian yang terjadi di Negeri Patahuwe, Kabupaten SBB,” ujar Bodewin.
Menurutnya, rasa prihatin perlu diwujudkan melalui tindakan nyata. Karena itu, Pemerintah Kota Ambon berencana menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat yang terdampak.
“Pemerintah Kota Ambon akan memberikan bantuan kemanusiaan bagi saudara-saudara kita yang terdampak di sana,” katanya.
Bodewin kemudian meminta jajaran pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti rencana tersebut.
Sekretaris Daerah Kota Ambon bersama Kepala Dinas Sosial akan dikoordinasikan untuk mengurus proses bantuan tersebut sehingga dapat dilakukan secepat mungkin.
“Sekot dan Kadis Sosial yang akan mengurus semuanya secepatnya,” ungkapnya.
Bagi Bodewin, persoalan kemanusiaan tidak semestinya dibatasi oleh batas wilayah administratif. Kabupaten, kota, maupun negeri memiliki batas pemerintahan, tetapi rasa persaudaraan dan kepedulian tidak seharusnya berhenti pada batas tersebut.
Ia mengingat kembali kepedulian yang pernah ditunjukkan masyarakat dan Pemerintah Kota Ambon terhadap masyarakat di Nusa Tenggara Timur (NTT) ketika wilayah tersebut mengalami musibah.
“Paling tidak kita peduli kepada mereka, sebagaimana kita peduli dengan saudara-saudara kita di NTT pada waktu lalu,” tutur Bodewin.
Pernyataan tersebut memperlihatkan bagaimana solidaritas antarmasyarakat menjadi bagian penting dalam menghadapi sebuah bencana atau musibah.
Bagi Bodewin, bantuan mungkin tidak langsung menyelesaikan seluruh persoalan yang dihadapi masyarakat Patahuwe. Namun, kehadiran dan kepedulian tetap memiliki arti bagi mereka yang sedang berada dalam kondisi sulit.
Di tengah pembahasan APBD Perubahan 2026 yang menuntut pemerintah melakukan pengelolaan anggaran secara cermat, persoalan bantuan kemanusiaan juga harus ditempatkan dalam koridor yang tepat.
Bodewin menegaskan bahwa keinginan pemerintah untuk membantu tidak boleh membuat proses administrasi dan aturan diabaikan.
“Jangan sampai kita bekerja di luar aturan. Kita mau membantu masyarakat, tetapi prosesnya harus sesuai dengan ketentuan,” tegasnya.
Pesan tersebut menjadi penting karena pemerintah daerah tetap harus memastikan setiap penggunaan anggaran memiliki dasar hukum dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan kata lain, kepedulian dan aturan bukan sesuatu yang harus dipertentangkan. Bantuan tetap dapat diberikan, tetapi mekanismenya harus ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sinilah persoalan Patahuwe bertemu dengan pembahasan APBD yang baru saja dijalani Pemerintah Kota Ambon.
Di satu sisi, pemerintah harus berhitung dengan kemampuan keuangan daerah. Setiap rupiah dalam anggaran memiliki peruntukan dan harus dikelola secara hati-hati.
Di sisi lain, pemerintah juga berhadapan dengan kenyataan bahwa masyarakat dapat sewaktu-waktu membutuhkan bantuan ketika musibah terjadi.
Bagi Bodewin, keterbatasan fiskal tidak seharusnya menghilangkan kepedulian.
Pemerintahan bukan semata-mata tentang menyusun angka pendapatan dan belanja, menentukan program pembangunan, atau membicarakan ruang fiskal. Di balik setiap kebijakan anggaran terdapat manusia yang membutuhkan pelayanan dan perhatian pemerintah.
Karena itu, perhatian terhadap masyarakat Patahuwe menjadi pesan lain yang muncul setelah rapat paripurna tersebut.
Ada solidaritas yang hendak dibangun. Ada rasa persaudaraan yang ingin dijaga. Dan ada keinginan agar masyarakat yang sedang menghadapi musibah tidak merasa sendirian.
Bantuan dari Pemerintah Kota Ambon nantinya mungkin hanya menjadi salah satu bagian kecil dari upaya penanganan dampak musibah di Patahuwe.
Namun, nilai dari sebuah bantuan tidak selalu diukur dari besar kecilnya nominal.
Terkadang, yang lebih penting adalah pesan bahwa di tengah kesulitan, masih ada pihak yang datang untuk menunjukkan kepedulian.
Hari itu, setelah berbicara tentang APBD dan kondisi fiskal daerah, Bodewin membawa satu pesan sederhana dari Ambon untuk Patahuwe: musibah boleh terjadi di wilayah yang berbeda, tetapi rasa kemanusiaan tidak mengenal batas. (Za)
