Piru, Globaltimurnn.com - Pemerintah daerah Kabupaten Seram Bagian Barat lewat Inspektorat daerah Kabupaten SBB bekerja sama dengan Kantor Pratama SBB menggelar kegiatan sosialisasi yang bertemakan" Pemenuhan kewajiban perpajakan pada UPT Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan SBB, yang diselenggarakan di ruang pertemuan kantor Bupati lantai III, di Desa Morekau, Kecamatan Seram Barat, sejak pukul 09 : 00 Wit. Rabu 09/09/2026
Dalam kegiatan itu penyelenggara menghadirkan narasumber dari Provinsi Maluku dalam hal ini penyuluh Kanwil Pajak Provinsi Maluku.
Berkesempatan Wakil Bupati SBB Selfinus Kainama. S. Pd yang menghadiri kegiatan tersebut menyampaikan sambutan-nya saat membuka secara resmi kegiatan tersebut mengatakan bahwa" Pajak merupakan salah satu instrumen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Nasional maupun daerah. Ucapnya
Pasalnya" Oleh karena itu pemahaman yang baik mengenai ketentuan perpajakan, tata cara pemotongan dan pemungutan, penyetoran, pelaporan, serta pertanggungjawaban pajak menjadi hal yang sangat penting, khususnya bagi perangkat daerah yang mengelolah anggaran pemerintah.
Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan merupakan dua sektor yang memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat.
Besaran-nya anggaran yang dikelolah oleh kedua perangkat daerah tersebut tentunya harus diikuti dengan tertip administrasi, kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan, serta akuntabilitasi dalam setiaptahapan pengelolaan keuangan.
Sosialisasi ini menjadi momentum yang sangat penting untuk meningkatkan pemahaman para pengelola keuangan, bendahara, pejabat pelaksana teknis kegiatan, serta pihak - pihak terkait agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan.
Wakil Bupati berharap kegiatan tersebut tidak hanya menjadi kegiatan formalitas, tetapi benar - benar dapat memberikan pemahaman praktis kepada seluruh peserta. Harapnya
Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat terus berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan taat terhadap peraturan perundang - undangan.
Dalam konteks tersebut, kepatuhan perpajakan merupakan bagian penting dari penguatan tata kelola keuangan daerah.
Wabup meminta kepada seluruh pimpinan perangkat daerah, kususnya Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan, agar hasil dari sosialisasi ini dapat diteruskan kepada seluruh pengelola keuangan sampai pada unit - unit kerja dibawahnya.
Wabup menekankan secara tegas" Para bendahara dan pengelola keuangan juga harus memahami bahwa setiap transaksi yang bersumber dari APBD maupun sumber pembiayaan pemerintah lainnya harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Kata Wabup" Apabila terdapat hal - hal yang belum dipahami, jangan ragu untuk melakukan konsultasi dan koordinasi dengan instansi perpajakan maupun perangkat daerah terkait, sehingga kesalahan administrasi perpajakan dapat diminimalisir dan tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari.
Wakil Bupati mengajak semua untuk bersama - sama untuk tetap membangun budaya kerja yang mengedepankan prinsip" Tertip administrasi, tepat perhitungan, tepat pembayaran, tepat pelaporan, dan dapat di pertanggungjawabkan.
Wakil Bupati berharap Melalui kegiatan tersebut dapat tercipta sebuah kesamaan pemahaman antara pemerintah SBB dengan seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.
Selain itu Wakil Bupati juga berharap setelah kegiatan selesai dilakukanlah evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan kewajiban perpajakan, termasuk pemotongan, penyetoran dan pelaporan pajak, sehingga setiap potensi kesalahan maupun ketidakpatuhan dapat segera diperbaiki.
Diakhir penyampaian-nya Wakil Bupati juga menyampaikan ucapan Terima kasih kepada para Narasumber, bahkan ucapan Terima kasih yang sama disampaikan kepada semua peserta, dengan menitipkan pesan agar kegiatan dapat di ikuti dengan sungguh - sungguh dan serius, aktif berdiskusi. Tutupnya (***)