Rapat Paripurna DPRD Halut, Pemkab Ajukan KUA-PPAS 2027 Bernilai Rp1,08 Triliun - globaltimurnn.com
Deskripsi gambar

Minggu, 02 Agustus 2026

Rapat Paripurna DPRD Halut, Pemkab Ajukan KUA-PPAS 2027 Bernilai Rp1,08 Triliun


Tobelo
, Globaltimurnn.com –  Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara secara resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Sidang Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Halut, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo, Senin Siang (03/08/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Halmahera Utara Christina Lesnussa.

 

Turut hadir Bupati Halmahera Utara Dr. Piet Hein Babua, M.Si, Sekretaris Daerah Drs. E.J. Papilaya, MTP, Wakil Ketua I dan II DPRD, unsur Muspida, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.

 

Dalam arahannya, Ketua DPRD mengingatkan bahwa pembahasan KUA-PPAS wajib diselesaikan sesuai batas waktu yang ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, yaitu paling lambat minggu kedua Agustus 2026. Oleh karena itu, kerja sama dan ketepatan waktu pembahasan menjadi sangat penting agar seluruh tahapan selanjutnya dapat berjalan lancar.

 

Sementara itu, Bupati Piet Hein Babua menyampaikan bahwa penyusunan anggaran tahun 2027 mengusung tema: “Menata Konektivitas dan Tata Kelola Wilayah untuk Memperkuat Integrasi Kawasan dan Efektivitas Pelayanan Publik”.

 

Prioritas pembangunan yang diusulkan meliputi: peningkatan investasi berbasis potensi sumber daya alam, penguatan sektor pertanian, perkebunan, perikanan, perdagangan dan industri, percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, peningkatan pendidikan dasar sembilan tahun, pelayanan kesehatan penanganan stunting, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

 

Secara rinci, rancangan pendapatan dan belanja daerah tahun 2027 ditetapkan sebesar Rp1.080.864.003.924,03 (satu triliun delapan puluh miliar rupiah lebih), yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp232,04 miliar, Pendapatan Transfer Rp838,25 miliar, serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp10,56 miliar. Jumlah belanja daerah seimbang dengan pendapatan, sehingga tidak terdapat defisit. Pembiayaan daerah juga seimbang dengan sisa lebih anggaran sebesar Rp0,00.

 

Rapat ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun 2027 dan ramah tamah. (𝐆𝐈𝐎).

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT