Program "MANTAP" Dinas Koperasi dan UKM Malteng, Didukung Penuh Bank Maluku Malut - globaltimurnn.com
Deskripsi gambar



Rabu, 26 Agustus 2026

Program "MANTAP" Dinas Koperasi dan UKM Malteng, Didukung Penuh Bank Maluku Malut


Masohi
, globaltimurnn.com - Bank Maluku Maluku Utara Cabang Masohi pada prinsipnya optimis mendukung penuh program inovasi Pinjaman Tanpa Bunga (MANTAP) Dinas Koperasi dan UKM Maluku Tengah. 


Sejalan dengan program Kredit UKM pada Bank milik Daerah menjadi prioritas untuk diproses oleh managemen, demikian disampaikan Pimpinan Cabang Bank Maluku Malut Rahman Hamsidi, Rabu 26/8/2026 kepada wartawan di Masohi. 


Pihaknya mengoptimalkan seluruh rangkaian verifikasi lanjutan. Baik ferivikasi dokumen maupun ferivikasi lapangan. 


"Sejak rekomendasi beserta berkas-berkas calon kreditur kita terima, langsung kita tindak lanjuti dengan melakukan verifikasi lanjutan, Dan, target yang kita tetapkan adalah, maksimal seminggu proses ferivikasi kita rampungkan,"  tandas Hamsidi di ruang kerjanya. 


Menyoal  presentase jumlah pendaftar dan persetujuan yang diterbitkan pihaknya, Hamsidi menyebut, itu semata -mata karena memang pendaftar tidak layak. 

Dikatakan, sejak berkas-berkas calon penerima manfaat mengantongi rekomendasi dari Dinas Koperasi, sejak itu pula, ferivikasi lanjutan dilakukan oleh pihak bank berdasarkan mekanisme umum pengajuan kredit UKM di perbankan. 


"Diantaranya, calon kreditur tidak memiliki pinjaman di bank lain. Slik OJK-nya bersih - tidak tersandung kredit macet. Dan persyaratan lain yang sifatnya wajib," sebut Hamsidi


Menyoal jumlah pengajuan kredit yang berbanding terbalik dengan jumlah yang disetujui kreditnya, menurut dia, semata-mata karena calon kreditur dimaksud tidak memenuhi syarat.


"Secara umum, calon kreditur yang diverifikasi  tidak memenuhi syarat.  Yakni diantaranya, karena masih memiliki pinjaman di bank lain, dan,  Slik OJK tidak bersih ," jelasnya. 


"Mohon maaf, tapi ada juga yang setelah dilakukan ferivikasi di lapangan, ternyata tidak memiliki  usaha. Hanya meminjam dokumentasi usaha milik orang lain,"ungkapnya (V374)

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT