Polres SBB Bantah Pemberitaan Media Online Dan Sorotan GMNIM - globaltimurnn.com
Deskripsi gambar


Senin, 31 Agustus 2026

Polres SBB Bantah Pemberitaan Media Online Dan Sorotan GMNIM


Piru
, globaltimurnn.com - Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Barat (SBB) memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan media online Porostimur.com serta sorotan dari Gerakan Mahasiswa Nusa Ina Menggugat (GMNIM) yang menyebut penanganan perkara dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Desa Waisamu, Kecamatan Kairatu Barat, terkesan mandek.

Polres SBB menegaskan bahwa proses hukum yang ditangani oleh Unit Pidana Korupsi (Pidkor) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres SBB tetap berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai prosedur regulasi yang berlaku.

Klarifikasi Terhadap Tudingan Perkara Mandek

​Menanggapi penyataan dalam pemberitaan media tersebut, Polres SBB menegaskan bahwa tidak ada penghentian atau pembekuan penanganan perkara dugaan penyelewengan ADD/DD Waisamu.

Penyidik Unit Pidkor Sat Reskrim Polres SBB saat ini masih menunggu hasil verifikasi data audit investigasi dari Inspektorat Daerah Kabupaten SBB. 


Verifikasi ini sangat penting sehubungan dengan adanya temuan pemeriksaan pada pekerjaan fisik Tahun Anggaran (TA) 2021 hingga 2024 yang nantinya akan diakomodir secara komprehensif dalam Laporan Hasil Investigasi (LHI) resmi dari APIP.

"Kami meluruskan bahwa perkara ini tidak pernah mandek. Penanganan tindak pidana korupsi memerlukan kecermatan teknis serta dasar penghitungan kerugian keuangan negara yang sah dan akuntabel dari pengawas internal pemerintah (APIP). Saat ini kami terus berkoordinasi intensif dengan pihak Inspektorat Daerah Kab. SBB agar seluruh temuan pekerjaan fisik TA 2021 s/d 2024 terakomodir dalam LHI tersebut," tegas pihak Polres SBB.

Proaktif Berkomunikasi dengan Pihak Pelapor

​Selain berkoordinasi dengan instansi audit eksternal, Polres SBB juga menegaskan komitmen keterbukaannya dalam penanganan perkara ini. Pihak Polres SBB terus membangun komunikasi secara intensif dengan pihak pelapor guna menyampaikan serta memperbarui setiap perkembangan tahapan (progress) penanganan kasus tersebut.

"Kami sangat terbuka dan terus menjalin komunikasi intensif dengan pihak pelapor. Penyidik secara berkala menginformasikan langkah-langkah penanganan yang telah maupun sedang berjalan, sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban publik Polres SBB dalam menangani perkara ini," tambah pihak penyidik Sat Reskrim.

Tahapan Hukum Harus Sesuai Prosedur

​Verifikasi audit investigasi oleh Inspektorat Daerah Kab. SBB menjadi instrumen krusial bagi penyidik Polres SBB untuk melangkah ke tahap hukum berikutnya, termasuk dalam menentukan kepastian hukum serta pihak-pihak yang bertanggung jawab secara pidana.


​Polres SBB mengapresiasi pengawasan dan perhatian dari elemen mahasiswa maupun masyarakat. Kendati demikian, masyarakat diimbau untuk tidak terpengaruh oleh isu atau asumsi spekulatif yang menyebutkan proses hukum berjalan di tempat. Polres SBB berkomitmen penuh menyelesaikan penanganan kasus korupsi ini hingga tuntas demi tegaknya hukum yang adil di Kabupaten Seram Bagian Barat. (Tim) 

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT