Pemuda ICMI Maluku Tegaskan Pembangunan Ambon Tak Boleh Dibawa ke Isu Agama - globaltimurnn.com
Deskripsi gambar



Sabtu, 22 Agustus 2026

Pemuda ICMI Maluku Tegaskan Pembangunan Ambon Tak Boleh Dibawa ke Isu Agama


Ambon
, Globaltimurnn.com — Ketua Majelis Pengurus Wilayah (MPW) Pemuda Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Provinsi Maluku, Burhanudin Rumbouw, M.Si., meminta masyarakat tidak menyeret isu agama ke dalam pembahasan kebijakan dan pembangunan Pemerintah Kota Ambon.


Pernyataan tersebut disampaikan Burhanudin menyikapi adanya pemberitaan maupun opini yang menyoroti dugaan ketimpangan pembangunan infrastruktur dasar dengan membawa-bawa identitas keagamaan.


Menurutnya, pembangunan daerah semestinya dilihat berdasarkan kebutuhan masyarakat, perencanaan pembangunan, kemampuan anggaran, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, bukan berdasarkan latar belakang agama maupun identitas kelompok tertentu.


“Jangan bawa agama dalam program pemerintah. Pembangunan itu untuk seluruh masyarakat dan harus dilaksanakan berdasarkan aturan, perencanaan serta kebutuhan masyarakat,” tegas Burhanudin.


Burhanudin menjelaskan, Pemerintah Kota Ambon tidak dapat menjalankan program pembangunan secara sepihak. Setiap program dan kebijakan pembangunan harus melalui mekanisme perencanaan daerah dan pembahasan bersama DPRD Kota Ambon.


Ia menyebut Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menjadi salah satu instrumen penting dalam menentukan arah pembangunan daerah, termasuk sektor infrastruktur dan pelayanan dasar.


“Pemerintah Kota tidak berjalan sendiri. Semua program dirumuskan berdasarkan RPJMD yang dibahas bersama DPRD. DPRD menyepakati program tersebut berdasarkan aspirasi seluruh masyarakat Ambon tanpa memandang latar belakang,” ujarnya.


Ia menegaskan, pembangunan infrastruktur seperti jalan, air bersih dan fasilitas pelayanan dasar merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat secara luas.


Burhanudin juga mengingatkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah memiliki landasan hukum yang jelas, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.


Kedua regulasi tersebut, menurutnya, menjadi bagian dari kerangka penyelenggaraan pemerintahan dan perencanaan pembangunan yang mengedepankan kepentingan masyarakat.


Terkait munculnya tudingan nepotisme maupun pilih kasih dalam pembangunan infrastruktur, Burhanudin menilai hal tersebut perlu dilihat secara objektif dan tidak langsung diarahkan pada sentimen identitas.


Ia mengatakan kepemimpinan Pemerintah Kota Ambon saat ini memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan kepada seluruh warga tanpa membedakan agama, suku maupun latar belakang sosial.


“Wali Kota Ambon terbukti sangat berkomitmen terhadap seluruh warga tanpa memandang identitas agama apa pun. Slogan ‘Beta Par Ambon, Ambon Par Samua’ bukan sekadar jargon, tetapi harus menjadi semangat dalam menghadirkan pembangunan yang adil bagi seluruh masyarakat,” katanya.


Menurut Burhanudin, kritik terhadap pemerintah merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, kritik tersebut sebaiknya disampaikan berdasarkan data dan fakta serta melalui mekanisme yang tersedia.


Ia mengingatkan agar perbedaan pandangan mengenai pembangunan tidak berkembang menjadi isu sektarian yang berpotensi mengganggu kerukunan masyarakat Kota Ambon.


Burhanudin mengajak masyarakat, organisasi kepemudaan, tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh elemen kota untuk bersama-sama mengawal pembangunan Ambon.


Menurutnya, jika masih terdapat fasilitas dasar yang belum memadai atau wilayah yang membutuhkan perhatian pemerintah, masyarakat dapat menyampaikannya melalui jalur aspirasi dan mekanisme resmi yang tersedia.


“Kalau ada fasilitas dasar yang perlu diperbaiki, mari sampaikan melalui saluran resmi dan mekanisme aspirasi daerah. Kritik tetap penting, tetapi jangan sampai narasinya justru memicu sentimen sektarian dan merusak persaudaraan yang selama ini kita jaga,” ungkapnya.


Ia berharap seluruh pihak dapat menempatkan kepentingan Kota Ambon di atas kepentingan kelompok serta menjaga semangat hidup bersama dalam keberagaman.


“Ambon ini milik kita semua. Mari kita sama-sama mendukung pembangunan par Ambon pung bae, demi kebaikan dan kemajuan Kota Ambon,” pungkas Burhanudin. (Za)

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT