Pastikan Situasi Tambang Sinabar Luhu - Iha Kondusif, Komisi I DPRD Provinsi Sambangi Lokasi Tambang - globaltimurnn.com
Deskripsi gambar



Minggu, 30 Agustus 2026

Pastikan Situasi Tambang Sinabar Luhu - Iha Kondusif, Komisi I DPRD Provinsi Sambangi Lokasi Tambang

Komisi I DPRD Provinsi Usai Dari Lokasi Tambang Sinabar - SBB

SBB
, globaltimurnn.com - Komisi I DPRD Provinsi Maluku sebanyak kurang lebih 9 orang yang dipimpin lansung ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Solichin Buton. S. Hi, turun ke lokasi tambang Sinabar ilegal di Desa Iha, dan Luhu, siang kemarin, melihat secara lansung kondisi ribuan masyarakat di lokasi tambang Sinabar, yang kini menjadi sorotan, ramai dibicarakan, namun hingga saat ini belum berijin resmi. Sabtu 29/08/2026


Komisi I DPRD Provinsi Maluku yang membidangi bidang pemerintahan, hukum, pertanahan, ketenteraman, ketertiban, dan politik, mengunjungi lokasi tambang Sinabar di SBB sesuai fungsi tugas komisi. 


Kunjungan itu, mendapat respon positif dan apresiasi tinggi dari ribuan masyarakat penambang dari segala bentuk suku dan agama yang ada dilokasi tersebut. 


Kunjungan komisi 1 ke lokasi tambang Sinabar itu juga di hadiri oleh Raja Iha, yang juga adalah anggota DPRD Provinsi Maluku yang juga adalah anggota komisi 1.


Zain Saiful Latukaisupy, yang dihubungi media ini kemarin, via telpon serulernya menjelaskan" persoalan Sinabar tidak cukup diselesaikan dengan pendekatan penertiban atau penutupan. Ucapnya


Dikatakan-nya" Pemerintah harus menghadirkan jalan keluar yang memberikan kepastian bagi masyarakat sekaligus memastikan aktivitas pertambangan berlangsung aman dan sesuai aturan.


“Kalau memang pemerintah ingin menata tambang rakyat, maka jalan keluarnya adalah legalisasi melalui IPR, Jangan rakyat dibiarkan bekerja tanpa kepastian. Sebut Latukaisupy


Menurut-nya"  kunjungan lapangan Komisi I penting karena persoalan tambang tidak dapat dinilai hanya dari laporan administratif, Kondisi masyarakat dan aktivitas penambangan harus dilihat secara langsung sebelum pemerintah menentukan kebijakan. Ucapnya


Kami memberikan apresiasi Ketua Komisi I bersama seluruh anggota yang telah datang melihat langsung kondisi masyarakat dan para penambang di wilayah tambang rakyat Sinabar. Unarnya


Tambang Sinabar Masih Ilegal, Latukaisupy Desak Pemprov Maluku Percepat IPR. 


Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Fraksi Gerindra, Zain Syaiful Latukaisupy, mendesak Pemerintah Provinsi Maluku mempercepat proses pengusulan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) agar masyarakat penambang tidak terus bekerja dalam ketidakpastian hukum.


Bagi Latukaisupy, persoalan Sinabar tidak cukup diselesaikan dengan pendekatan penertiban atau penutupan, Pemerintah harus menghadirkan jalan keluar yang memberikan kepastian bagi masyarakat sekaligus memastikan aktivitas pertambangan berlangsung aman dan sesuai aturan.


“Yang saya pikirkan adalah nasib rakyat, Banyak masyarakat yang datang dari berbagai daerah untuk mencari nafkah dengan menambang batu. Pungkasnya  (V374) 

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT