Ambon, Globaltimurnn.com – Pengelolaan dana komite dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri Waai kembali menjadi sorotan. Sejumlah pertanyaan dari masyarakat dan pihak yang berkepentingan kini mengarah pada transparansi penggunaan anggaran serta pertanggungjawaban keuangan sekolah.
Sumber yang memberikan keterangan dalam persoalan ini meminta agar seluruh pihak tidak sekadar memberikan bantahan, tetapi juga membuka dokumen dan laporan penggunaan dana yang selama ini dikelola.
“Kalau memang semuanya sudah sesuai aturan, buka saja laporan dan pertanggungjawabannya. Kalau tidak ada pertanggungjawaban, maka di rasa tidak perlu ada pertimbangan lagi kan,” tegas sumber.
Sorotan tersebut terutama berkaitan dengan dana komite yang disebut dipungut dari orang tua siswa sebesar Rp50 ribu per bulan. Muncul pertanyaan mengenai berapa jumlah dana yang terkumpul, untuk apa saja penggunaannya, serta bagaimana mekanisme pertanggungjawabannya kepada orang tua siswa.
Selain dana komite, realisasi penggunaan dana BOS juga menjadi bagian yang dipertanyakan. Publik berharap pihak sekolah maupun instansi terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka berdasarkan dokumen dan laporan resmi.
Pertanyaan lain yang turut mencuat adalah mengenai kesejahteraan guru. Sumber menyebut terdapat guru yang disebut hanya menerima pembayaran sebesar Rp60 ribu. Informasi tersebut tentu membutuhkan klarifikasi dan bukti pendukung agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat.
Tak hanya itu, muncul pula dugaan adanya siswa yang diminta pulang ketika hendak mengikuti ujian karena belum membayar dana komite.
Jika informasi tersebut benar, persoalan itu perlu mendapat perhatian serius. Namun apabila tidak benar, pihak sekolah juga memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi sekaligus menunjukkan bukti yang dapat menjelaskan kondisi sebenarnya.
Sesuai alur sumber awal menegaskan bahwa seluruh informasi dalam pemberitaan ini merupakan keterangan dari sumber yang identitasnya dirahasiakan dan bukan merupakan kesimpulan hukum atas dugaan yang disampaikan.
Karena itu, SMA Negeri Waai, Komite Sekolah, Kepala Sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku maupun pihak terkait lainnya memiliki hak untuk memberikan klarifikasi serta menunjukkan dokumen pendukung.
Jika seluruh pengelolaan dana telah dilakukan sesuai ketentuan, maka laporan keuangan, bukti penggunaan anggaran dan dokumen pertanggungjawaban dapat menjadi dasar untuk menjelaskan kepada publik mengenai pengelolaan dana tersebut.
Sebaliknya, apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian, maka pemeriksaan melalui mekanisme administrasi maupun hukum sesuai ketentuan yang berlaku perlu dilakukan oleh pihak berwenang.
Sebab persoalan ini bukan semata-mata menyangkut nominal Rp50 ribu per bulan, Lebih dari itu, yang dipertaruhkan adalah kepercayaan orang tua siswa, kesejahteraan tenaga pendidik, hak siswa memperoleh pelayanan pendidikan serta kredibilitas pengelolaan anggaran sekolah.
Kini publik menunggu penjelasan yang lebih terbuka, Ke mana dana komite SMA Negeri Waai selama ini digunakan?, Bagaimana realisasi dan pertanggungjawaban dana BOS?, Benarkah ada guru yang hanya menerima Rp60 ribu?
Benarkah terdapat siswa yang diminta pulang saat hendak mengikuti ujian karena belum membayar dana komite?.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut tentu tidak cukup dijawab dengan bantahan semata.
Publik membutuhkan data, dokumen, transparansi dan pertanggungjawaban agar persoalan ini dapat dilihat secara terang dan tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan.
Kini, jawaban ada pada pihak-pihak yang berwenang untuk memberikan penjelasan dan membuka data sesuai ketentuan yang berlaku. (**)
