Ambon, Globaltimurnn.com — Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si., mengingatkan seluruh aparatur Pemerintah Kota Ambon agar lebih bijak dalam berkomunikasi dan menggunakan media sosial. Di tengah derasnya arus informasi digital, satu unggahan atau pernyataan yang keliru dinilai dapat berdampak luas terhadap citra pemerintah dan kepercayaan masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Bodewin saat memimpin apel pagi Pemerintah Kota Ambon, Kamis (20/08/2026).
Menurutnya, perkembangan teknologi informasi telah membuat penyebaran informasi berlangsung sangat cepat. Informasi yang awalnya hanya diketahui oleh beberapa orang dapat dengan mudah berpindah dari satu grup ke grup lain hingga akhirnya menjadi konsumsi publik.
Di era digital, informasi itu sangat cepat. Informasi dibagi ke sana kemari tanpa filter yang baik. Karena itu, kita harus hati-hati dalam bertindak dan menyampaikan sesuatu, tegasnya.
Bodewin meminta kehati-hatian tersebut menjadi perhatian seluruh aparatur, mulai dari pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala sekolah, kepala puskesmas, raja, kepala desa, lurah hingga staf.
Ia mengingatkan agar setiap aparatur tidak terburu-buru menyampaikan informasi ataupun mengambil kesimpulan terhadap kebijakan yang belum dipahami secara utuh.
Jika terdapat kebijakan yang belum jelas, kata Bodewin, sebaiknya persoalan tersebut dibahas terlebih dahulu melalui rapat, forum internal maupun pertemuan resmi.
“Kalau kita mau mengambil suatu kebijakan untuk kepentingan bersama, bicarakan sampai tuntas. Jangan setengah-setengah. Kalau belum mengerti tentang kebijakan yang diambil, tanya dulu dalam rapat atau pertemuan sampai benar-benar paham,” ujarnya.
Bodewin juga secara khusus mengingatkan aparatur agar tidak menjadikan media sosial sebagai ruang untuk mengejar popularitas pribadi, terlebih jika informasi yang disampaikan belum terverifikasi.
Menurutnya, kebiasaan mengunggah informasi yang keliru hanya karena ingin mendapatkan perhatian dapat membuat pemerintah harus menghabiskan banyak energi untuk memberikan klarifikasi.
“Kalau kita bisa membuat sesuatu menjadi baik, jangan kita yang membuatnya menjadi rusak. Jangan karena ingin populer, ingin postingan di Facebook, lalu memberikan informasi yang keliru,” katanya.
Ia menggambarkan bagaimana sebuah informasi internal dapat berubah ketika berpindah dari satu orang ke orang lain. Ketika akhirnya masuk ke media sosial, informasi tersebut bahkan dapat berbeda dari fakta sebenarnya.
Karena itu, ia meminta seluruh aparatur memahami batas antara informasi yang dapat disampaikan kepada publik dan persoalan internal yang harus terlebih dahulu diselesaikan di dalam organisasi.
“Tidak semua hal dalam organisasi bisa langsung kita bicarakan di luar. Ada hal-hal yang perlu diselesaikan dan dipahami terlebih dahulu di dalam organisasi,” jelasnya.
Lebih jauh, Bodewin mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan modal penting bagi Pemerintah Kota Ambon dalam menjalankan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
Ia mengatakan, kepercayaan tersebut tidak diperoleh secara instan, melainkan dibangun melalui kerja keras pemerintah dalam memberikan pelayanan dan merespons berbagai persoalan masyarakat.
“Kita harus bangga bahwa hari ini Pemerintah Kota Ambon mendapatkan kepercayaan yang luar biasa dari publik. Jangan dirusak hanya dengan informasi yang keliru,” ungkapnya.
Menurut Bodewin, ketika pemerintah kehilangan kepercayaan masyarakat, kebijakan yang sebenarnya bertujuan baik pun berpotensi mendapatkan respons negatif.
“Begitu kita tidak dipercaya, susah bagi kita untuk memberikan apa pun kepada publik. Apa yang kita lakukan bisa saja disalahkan. Tetapi ketika kita dipercaya, apa yang kita lakukan akan lebih mudah diapresiasi,” katanya.
Karena itu, ia mengajak seluruh ASN untuk menjadikan setiap aktivitas di ruang digital sebagai bagian dari tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah.
Meski mengingatkan ASN agar berhati-hati, Bodewin tidak meminta aparatur menjauh dari media sosial. Sebaliknya, ia mendorong perangkat pemerintahan memanfaatkan media sosial secara aktif sebagai sarana komunikasi publik.
Ia meminta sekolah, puskesmas, pemerintah negeri, desa hingga kelurahan memiliki dan mengaktifkan akun media sosial resmi.
“Bikin media sosial sekolah masing-masing. Puskesmas juga harus ada. Pemerintah negeri, desa dan kelurahan masing-masing harus punya akun Facebook, TikTok maupun Instagram. Gunakan untuk menyampaikan informasi dan menerima aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, kanal resmi tersebut dapat menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
Warga tidak harus selalu datang langsung ke Balai Kota untuk menyampaikan persoalan. Berbagai keluhan di tingkat lingkungan dapat terlebih dahulu disampaikan melalui kanal resmi pemerintah setempat agar dapat ditindaklanjuti.
“Kalau masyarakat mau menyampaikan sesuatu, harus mudah. Kalau ada persoalan di lorong, masyarakat bisa menyampaikannya kepada lurah. Dengan begitu, keterbukaan publik bisa berjalan,” jelasnya.
Bodewin menilai keterbukaan informasi dan komunikasi publik yang baik akan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Karena itu, ia meminta seluruh jajaran Pemkot Ambon memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat benar, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Yang kita minta kepada Bapak dan Ibu sekalian, mari kita sama-sama menjaga kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kota Ambon. Kurangi kesalahan-kesalahan yang tidak perlu dan jangan sampai hal-hal kecil menjadi bahan di media sosial,” tegasnya.
Menutup arahannya, Bodewin menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemkot Ambon atas kerja dan pengabdian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia mengajak seluruh aparatur tetap bekerja dengan semangat, menjaga integritas, serta mempertahankan niat baik dalam menjalankan tugas.
Terima kasih atas kerja keras Bapak dan Ibu. Tetap yakin dan percaya bahwa setiap niat baik dan ketulusan hati dalam bekerja akan menentukan hasil yang baik bagi Kota Ambon. Tetap semangat, pungkasnya. (Zo)
