Ambon, Globalrimurnn.com – Pemerintah Kota Ambon resmi menetapkan Roberd Sapulette, ST., MT. sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ambon setelah melalui seluruh tahapan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang berlangsung secara transparan, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin Melkias Wattimena, M.Si., dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Rapat Vlissingen, Balai Kota Ambon, Kamis (16/07/2026).
Wali Kota menegaskan, sejak awal Pemerintah Kota Ambon berkomitmen menghadirkan proses seleksi yang terbuka sehingga seluruh tahapan dapat diketahui masyarakat. Menurutnya, keterbukaan menjadi bagian penting untuk memastikan kepercayaan publik terhadap proses pengisian jabatan strategis di lingkup Pemerintah Kota Ambon.
"Kami mengikuti seluruh aturan yang berlaku dan mekanisme yang telah ditetapkan. Yang paling penting adalah seluruh proses kami laksanakan secara terbuka sehingga setiap tahapan dapat diketahui oleh masyarakat," ujar Wattimena.
Ia menjelaskan, tujuan utama seleksi terbuka tersebut bukan sekadar mengisi jabatan yang kosong, melainkan memilih sosok yang memiliki kapasitas, kompetensi, kapabilitas, serta integritas untuk memimpin birokrasi dan mengoordinasikan seluruh perangkat daerah.
Setelah melalui penilaian Panitia Seleksi, hasil asesmen, serta mempertimbangkan berbagai aspek strategis, Pemerintah Kota Ambon akhirnya menetapkan Roberd Sapulette sebagai Sekretaris Daerah definitif.
"Dengan mempertimbangkan seluruh hasil seleksi dan hasil asesmen, kami memutuskan memilih Saudara Roberd Sapulette sebagai Sekretaris Daerah Kota Ambon," tegasnya.
Menurut Wattimena, pengalaman Roberd Sapulette yang telah mengemban amanah sebagai Penjabat Sekretaris Daerah selama hampir dua tahun menjadi nilai tambah dalam mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Ia berharap, dengan status sebagai Sekda definitif, Roberd dapat bekerja lebih optimal dalam mengoordinasikan birokrasi serta menjadi penghubung yang kuat antara Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Beliau telah cukup lama menjalankan tugas sebagai Penjabat Sekretaris Daerah. Dengan status definitif, kami berharap beliau dapat bekerja lebih maksimal sebagai perpanjangan tangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam menggerakkan roda administrasi pemerintahan di Kota Ambon," katanya.
Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa Sekretaris Daerah memiliki posisi yang sangat strategis karena menjadi motor penggerak birokrasi sekaligus koordinator pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah. Oleh sebab itu, kepemimpinan yang kuat dan kemampuan membangun sinergi antarlembaga menjadi faktor penting dalam mendukung pembangunan Kota Ambon.
"Roda birokrasi harus terus berjalan dengan baik dan itu dikoordinasikan oleh Sekretaris Daerah. Harapan kami, seluruh program dan kebijakan Pemerintah Kota Ambon dapat diimplementasikan secara maksimal sehingga mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik serta mewujudkan Ambon yang lebih maju dan sejahtera," pungkas Wattimena. (Za)
