Kapolda Diminta Evaluasi Oknum Penyidik Yang Berikan Keterangan Tidak Sesuai Fakta, Diduga Kongkalikong Dengan Terlapor - globaltimurnn.com

Rabu, 22 Juli 2026

Kapolda Diminta Evaluasi Oknum Penyidik Yang Berikan Keterangan Tidak Sesuai Fakta, Diduga Kongkalikong Dengan Terlapor


Ambon
, globaltimurnn.com - Klarifikasi Oknum Penyidik Polsek Amahai Brigpol Indri Tidak Sesuai Fakta, Diduga Kuat Ada Kongkalikong Dengan Terlapor, Kapolda Maluku Diminta Tegas Evaluasi


Ambon, Gakorpan News – Berita Klarifikasi oknum penyidik Polsek Amahai Brigpol Indri pada salah satu media online local Maluku tengah terkesan ngaur dan tidak sesuai realita, dinilai hoax dan sengaja membenarkan diri  ke pimpinan faktanya tidak sesuai dengan apa yang terjadi.


Hal ini disampaikan pelapor oknum Jurnalis Provinsi VVJ, setelah membaca pemberitaan tersebut, terasa sangat melenceng jauh dari fakta, buktinya yang menulis berita tentang oknum penyidik beberapa waktu lalu bukan media tersebut, padahal berita klarifikasi bukan naik pada media yang awal menulis terkait kinerja buruk oknum penyidik tersebut namun klarifikasi dimuat pada media lain.


Hal tersebut membuat kegaduhan diruang public, yang mana public menilai pernyataan oknum penyidik tersebut sengaja mengelak dari fakta dan guna membela diri dihadapan pimpinan. Ujarnya


Dikatakan-nya” dalam isi pemberitaan tersebut dijelaskan pelapor tidak menghadiri undangan panggilan beberapa kali, jika berkata jujur belum ditetapkan tersangka justru pelapor yang di rugikan secara administrasi keterangan penyidik dengan Bahasa surat panggilan adalah sangat salah dan cacat hokum, karena mestinya diundang bukan dipanggil, masakan sebagai pelapor bias di panggil, lalu terlapor yang jelas jelas melakukan tindakan pidana tidak dengan Bahasa panggilan, bahkan oknum penyidik lebih cenderung mendengar keterangan terlapor yang tidak sesuai fakta bersama saksi yang berdalih Karena takut diusir sehingga berikan keterangan palsu, dari pada mendengar bukti rekaman yang sangat jeklas menyebutkan wartawan yang tinggal pada rumah keluarga Elaka.


Dalam rekaman ssngat jelas ucapan terlapor bahwa sampaikan akepada tuan rumah keluarga Elake itu bahwa suru wartawan yang bary dating tinggal itu keluar satu kali 24 jam jika tidak maka terlapor siap masuk penjara karena akan memotong dengan parang, tidak ada Bahasa sedikitpun ancaman itu terarah kepada saksi, dan bukti saksi tidak tinggal pada rumah keluarga Elake, namun saksi tinggal pada rumah sendiri yang jauh daria rumah keluarga Elake, sehingga keterangan Saksi sudah jelas palsu karena faktanya saksi terancam diusir dari lahan milik terlapor yang sudah dijual kepada saksi yang berdomisili di lahan tersebut.


Disebutkan terkait masalah sebidang tanah yang dijanjikan terlapor dalam keterangan oknum penyidik, iyu sangat tidak benar dan hoax atau omong kosong, karena faktanya terlapor menjanjikan sebidanag tanah itu karena oknum Jurnalis tersebut atas permintaan terlapor berhasil meminta kembali uang terlapor yang di berikan kepada salah satu oknum anggota Polisi Polsek Amahai sebagai jaminan mengurus masalah sengketa tanah terlapor yang terlapor laporkan ke Polsek Amahai, dengan dikembalikannya uang aterlapor oleh oknum anggota Polsek bernama Danu itulah terlapor menjanjikan sebidang tanah namun janji itu omong kosong selalu berdalih dengan berbagai alasan karena banyak tanh – tanah di lokasi tersebut sudah di miliki orang lain bahkan ada yang tidak jelas.


Bukti rekaman suara yang di lakukan saksi sangat jelas ucapan terlapor bahwa perintahkan tuan rumah keluarga elake untuk perintahkan wartawan yang tinggal dirumahnya keluar dalam waktu 1x24 jam jika tidak maka terlapor akan memotong dengan parang dan siap masuk penjara, tidak ada Bahasa sekatapun yang di lontarkan kepada saksi dalam ucapan pengancaman pembunuhan oleh terlapor. 


Keteragan terlapor dan klarifikasi oknum penyidik Polsek Amahai dinilai hoax dan omong kosong tidak sesuai fakta, justru pelapor yang jadi korban mainan oknum penyidik dengan sengaja menyuruh pelapor pulang balik Polsek Amahai yang begitu jauh dengan memakan anggaran ayang cukup besar, namun tidak ada keadilan yang didapat.


Hal tersebut membuat public tidak puas dengan sikap dan perilaku oknum penyidik Polsek Amahai yang tidak memberikan pelayan yang baik dalam memproses sebuah laporan tindak pidana yang sangat jelas – jelas ucapan ancaman pembunuhan nyang dilontarkan oleh terlapor, Kapolda Maluku didesak mengevaluasi oknum penyidik, karena diduga kuat ada kongkalikong dengan terlapor.  (***)

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT