𝐑𝐚𝐩𝐚𝐭 𝐊𝐨𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐬𝐢 𝐆𝐮𝐠𝐮𝐬 𝐓𝐮𝐠𝐚𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚 𝐀𝐠𝐫𝐚𝐫𝐢𝐚 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧 𝐇𝐚𝐥𝐦𝐚𝐡𝐞𝐫𝐚 𝐔𝐭𝐚𝐫𝐚 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟔 - globaltimurnn.com

Rabu, 22 Juli 2026

𝐑𝐚𝐩𝐚𝐭 𝐊𝐨𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐬𝐢 𝐆𝐮𝐠𝐮𝐬 𝐓𝐮𝐠𝐚𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚 𝐀𝐠𝐫𝐚𝐫𝐢𝐚 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧 𝐇𝐚𝐥𝐦𝐚𝐡𝐞𝐫𝐚 𝐔𝐭𝐚𝐫𝐚 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟔


Tobelo
, Globaltimurnn.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara melaksanakan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2026. Rabu, 22 Juli 2026 pukul 09.20 WIT, bertempat di Ruang Meeting Fredy Tjandua Lantai II Kantor Bupati Halmahera Utara, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo. Kegiatan ini mengusung tema: "Sinergi Reforma Agraria melalui Penataan Aset dan Akses Guna Mendukung Halmahera Utara yang Setara, Maju dan Berkelanjutan".


Rapat dihadiri langsung oleh Bupati Halmahera Utara Dr. Piet Hein Babua, M.Si,  Sekretaris Daerah Drs. E.J. Papilaya, MTP, serta Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Halmahera Utara Zain Asraruddin, S.ST. Turut hadir perwakilan instansi vertikal dan mitra strategis, antara lain:

 

- Kakanwil ATR/BPN Provinsi Maluku Utara Lalu Harisandi, S.ST., M.H., QCRO (secara daring)

- Perwakilan Dandim 1508/Tobelo, Danramil 1508-02/Galela Kapten Inf Suharno

- Perwakilan Kapolres Halut, Kasubbag Pal Logistik Polres Halut Iptu S. Tinungki

- Kasi Intel Kejari Halut Adi Setiawan, S.H.

- Serta perwakilan KPKNL Ternate, Badan Bank Tanah, Balai Penataan Kawasan Hutan 6 Manado, PTPN Wilayah Makassar, para pimpinan OPD terkait, dan tamu undangan lainnya. 

 

Dalam sambutannya, Kakanwil ATR/BPN Provinsi Maluku Utara menyampaikan apresiasi tinggi atas komitmen Pemerintah Daerah dan seluruh elemen GTRA. Ia menegaskan reforma agraria sebagai agenda strategis nasional untuk menata struktur penguasaan tanah secara berkeadilan, memberikan kepastian hukum, serta mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif. "Keberhasilan reforma agraria tidak hanya diukur dari jumlah sertifikat yang terbit, melainkan bagaimana masyarakat dapat memanfaatkan tanahnya secara optimal dan meningkatkan taraf hidup," ujarnya.

 

Sementara itu, Bupati Halmahera Utara Dr. Piet Hein Babua menekankan tujuan utama pelaksanaan reforma agraria adalah memberikan pelayanan pertanahan yang mudah, cepat, biaya terjangkau, dan berkepastian hukum bagi masyarakat. Ia juga menyoroti tantangan utama yang dihadapi:

 

- Status tanah eks PTPN/Afdeling Tobelo yang tumpang tindih, di mana sudah terdapat permukiman dan fasilitas pemerintahan;

- Sebagian lahan petani masuk kawasan hutan, menghambat perluasan tanaman kelapa;

- Penantian penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Halmahera Utara.

 

"Pertumbuhan ekonomi Halut pada Triwulan I 2026 mencapai 11,75%, namun hal ini hanya dapat berkelanjutan jika didukung kepastian hukum atas tanah. Prioritas utama kita adalah menyelesaikan status lahan eks PTPN demi iklim investasi yang sehat dan perlindungan hak masyarakat," tegas Bupati. 

 

"Rapat berlanjut dengan sesi paparan materi dan diskusi yang terbagi dalam dua sesi, mencakup aspek hukum, peran kejaksaan, penataan kawasan hutan, serta strategi sektor pertanian. Dari forum ini dihasilkan kesepakatan arah kebijakan GTRA Kabupaten Halmahera Utara, antara lain:"

 

1. Seluruh anggota GTRA berkomitmen melaksanakan mandat Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 dan Surat Keputusan Bupati Nomor 82.03/270/Hu/2026 dengan semangat sinergi dan kolaborasi;

2. PTPN berkomitmen memasang tanda batas lahan Afdeling Tobelo dan bersama tim GTRA melakukan inventarisasi pemanfaatan lahan;

3. Penyelesaian status lahan Afdeling Tobelo ditempuh melalui mekanisme hibah atau ganti rugi maksimal 5% dari NJOP dengan jangka waktu pembayaran 30–50 tahun;

4. Potensi tanah objek TORA dari HPK-TP yang dikelola masyarakat akan ditindaklanjuti verifikasi dan kajian lanjut sesuai peraturan;

5. Pembangunan di kawasan tersebut tetap berjalan selama proses penyelesaian berlangsung;

6. Dukungan anggaran pelaksanaan kegiatan dapat bersumber dari APBN, APBD, dan sumber lain yang sah.

 

"Kesepakatan ini kemudian dituangkan dalam Penandatanganan Berita Acara Perumusan Arah Kebijakan Reforma Agraria Kabupaten Halmahera Utara." 

 

Dalam arahan penutupannya, Bupati berharap kesepakatan yang telah diambil dapat segera diimplementasikan. Ia menargetkan sejumlah permasalahan pertanahan utama dapat diselesaikan dalam kurun waktu satu tahun ke depan, serta meminta tim GTRA untuk melakukan edukasi masif kepada masyarakat dan pelaku usaha.

 

Rapat Koordinasi GTRA Tahun 2026 resmi ditutup pukul 15.30 WIT dalam keadaan aman dan lancar. (𝐆𝐈𝐎).

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT