Dobo, Globaltimurnn.com – Sebanyak lima Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dobo resmi diambil sumpah dan janjinya sebagai Aparatur Sipil Negara dalam kegiatan Pengambilan Sumpah dan Janji PNS di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom. Kamis (11/06/2026).
Prosesi sakral tersebut diawali dengan pembacaan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan janji yang dipandu secara resmi serta didampingi rohaniawan. Setelah itu, para PNS menandatangani berita acara sumpah yang disaksikan langsung oleh pejabat struktural Lapas Kelas III Dobo.
Momentum ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan karier para ASN muda pemasyarakatan yang kini resmi mengemban amanah negara untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga marwah institusi pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menegaskan bahwa seluruh ASN di lingkungan pemasyarakatan wajib menjaga integritas, profesionalisme, dan kehormatan institusi.
Ia menekankan bahwa tidak ada toleransi terhadap berbagai bentuk pelanggaran, termasuk peredaran narkoba, penyelundupan telepon genggam ilegal, pungutan liar, penipuan, maupun tindakan koruptif lainnya yang dapat mencoreng nama baik institusi.
Bagi tunas muda pemasyarakatan, ini adalah awal perjalanan dalam mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara. Kembangkan potensi yang dimiliki, jaga integritas, dan junjung tinggi profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas, tegas Ricky.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas III Dobo, Pieter J. Lessy, menyampaikan ucapan selamat kepada lima ASN yang baru saja resmi dilantik.
Menurutnya, pengambilan sumpah dan janji PNS bukan sekadar seremoni administratif, melainkan sebuah komitmen moral dan tanggung jawab besar yang harus diwujudkan dalam kinerja nyata.
"Pelantikan ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, loyalitas, dan dedikasi. Jadilah ASN yang mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang humanis, profesional, dan berintegritas," ujar Pieter.
Dengan pelantikan tersebut, diharapkan para ASN baru dapat menjadi generasi penerus pemasyarakatan yang membawa semangat perubahan, memperkuat budaya kerja positif, serta mendukung berbagai program strategis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menuju institusi yang semakin bersih, akuntabel, dan dipercaya masyarakat. (Za)


