Pemkot Ambon Desak Penataan Ulang Trayek AKDP, Sopir Angkot Minta Ruang Hidup di Tengah Persaingan Transportasi - globaltimurnn.com

Rabu, 03 Juni 2026

Pemkot Ambon Desak Penataan Ulang Trayek AKDP, Sopir Angkot Minta Ruang Hidup di Tengah Persaingan Transportasi

Foto : Pemkot Ambon Desak Penataan Ulang Trayek AKDP, Sopir Angkot Minta Ruang Hidup di Tengah Persaingan Transportasi

Ambon
, Globaltimurnn.com – Pemerintah Kota Ambon kembali mendorong evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan trayek Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang beroperasi di wilayah perkotaan. Langkah ini dilakukan sebagai respons atas meningkatnya keluhan sopir angkutan kota yang merasa ruang usaha mereka semakin tergerus akibat tumpang tindih layanan transportasi. Rabu (03/06/2026). 


Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan Duminggus Suitella, S.STP, menegaskan bahwa revisi Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku tentang trayek AKDP menjadi kebutuhan mendesak untuk menciptakan keseimbangan sistem transportasi sekaligus melindungi mata pencaharian para pengemudi angkutan kota.


Menurut Suitella, persoalan ini bukan isu baru. Aspirasi terkait pembatasan operasional AKDP di wilayah dalam kota telah beberapa kali disampaikan para sopir angkutan kota, termasuk melalui aksi demonstrasi yang digelar di Dinas Perhubungan Provinsi Maluku beberapa waktu lalu.


Situasi kembali memanas setelah muncul aksi penolakan dari sejumlah sopir angkutan kota jalur Passo terhadap kendaraan angkutan dari jalur Hunuth yang melintas di wilayah tersebut. Peristiwa itu dinilai menjadi sinyal bahwa persoalan trayek membutuhkan solusi yang lebih komprehensif.


Dishub Kota Ambon menilai salah satu titik persoalan berada pada kebijakan yang masih memperbolehkan AKDP jalur Hatu, Alang, dan Liliboi beroperasi hingga kawasan Passo. Padahal, wilayah tersebut telah dilayani berbagai trayek lain dari kawasan Suli, Waai, Tulehu, Liang hingga Jazirah Leihitu.


"Kondisi ini menyebabkan tingkat persaingan semakin tinggi, sementara jumlah penumpang tidak bertambah secara signifikan," ujar Suitella.


Selain persoalan trayek, pemerintah juga menyoroti maraknya aktivitas AKDP yang beroperasi layaknya angkutan kota. Sejumlah kendaraan disebut mengangkut dan menurunkan penumpang di berbagai titik dalam kota tanpa memanfaatkan terminal resmi yang telah disediakan.


Fenomena terminal bayangan yang muncul di sejumlah kawasan seperti Poka dan Passo turut menjadi perhatian karena dinilai mengganggu sistem transportasi yang sedang ditata pemerintah.


Sebagai solusi, Pemkot Ambon akan kembali mengusulkan pembatasan wilayah operasional AKDP dalam rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Maluku. Salah satu skema yang mengemuka adalah pengaturan titik transit bagi pelajar yang selama ini menjadi alasan utama AKDP masuk ke kawasan perkotaan.


Dalam skema tersebut, pelajar dari wilayah Hunuth dan sekitarnya dapat diturunkan di Bundaran Poka untuk kemudian melanjutkan perjalanan menggunakan angkutan kota yang memang melayani rute menuju pusat kota maupun Passo.


Pemkot berharap langkah tersebut dapat menjaga akses transportasi masyarakat sekaligus mengurangi persaingan tidak sehat yang selama ini dikeluhkan para sopir angkutan kota.


Melalui revisi regulasi trayek yang lebih proporsional, pemerintah berharap tercipta sistem transportasi yang tertata, efisien, dan memberikan ruang hidup yang adil bagi seluruh pelaku transportasi di Kota Ambon. (Za)

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT