Piru, globaltimurnn.com - Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat (Kejari SBB) terus menunjukkan komitmen dan progres signifikannya dalam mengusut tuntas dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Anggaran Belanja Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Daerah pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2021.
Setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap 8 (delapan) orang saksi dari unsur sekretariat dan pihak terkait sebagaimana yang telah diumumkan ke publik bulan lalu, Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari SBB bergerak cepat melakukan pendalaman materi perkara di lapangan.
Dalam perkembangan terbaru, Tim Penyidik telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa pemeriksaan langsung dan klarifikasi ke sejumlah hotel di luar daerah, khususnya di DKI Jakarta, yang namanya tercantum dalam lampiran laporan pertanggungjawaban (LPJ) dinas DPRD SBB TA 2021.
Agenda tim penyidik berikutnya adalah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para pelaku perjalanan dinas, yakni Anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat Periode Tahun 2019-2024.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengonfirmasi secara langsung terkait temuan bill hotel fiktif, dokumen laporan perjalanan dinas, serta aliran dana yang telah dicairkan.
Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Herlambang Saputro. SH, MH, menegaskan kembali komitmen penuh bahwa penyidikan perkara korupsi di lingkungan Sekretariat DPRD SBB TA 2021 ini akan dituntaskan hingga ke akar-akarnya tanpa tebang pilih.
Masyarakat diminta untuk terus mengawal jalannya proses penegakan hukum ini.
Kejari SBB memastikan seluruh penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel demi memulihkan kerugian keuangan daerah serta menjaga marwah tata kelola pemerintahan yang bersih di Saka Mese Nusa. (Yan)

