Kapolres Halut Paparkan Capaian Pengungkapan Kasus, Serta Hasil Kegiatan Rutin KRYD Periode Januari s/d Mei Tahun 2026 - globaltimurnn.com

Rabu, 03 Juni 2026

Kapolres Halut Paparkan Capaian Pengungkapan Kasus, Serta Hasil Kegiatan Rutin KRYD Periode Januari s/d Mei Tahun 2026

Foto : Kapolres Halut Paparkan Capaian Pengungkapan Kasus, Serta Hasil Kegiatan Rutin KRYD Periode Januari s/d Mei Tahun 2026

Halut
, Globaltimurnn.com - Bertempat di ruang vicon Polres Halut, pukul 14 : 00 Wit, siang jelang sore tadi, Kapolres Halut AKBP Erlichson Pasaribu, S.H., S.I.K. pimpin lansung kegiatan Press Conference Polres Halmahera Utara sebagai bentuk keterbukaan informasi publik terkait pelaksanaan tugas Kepolisian, capaian pengungkapan kasus, serta hasil pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Periode Januari s/d Mei Tahun 2026 di wilayah hukum Polres Halmahera Utara. Rabu 03/06/2026


Hadir dalam kegiatan tersebut" Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara, IPTU Rinaldi Anwar, Kasat Narkoba Polres Halmahera Utara, Iptu. Sudomo Latani, S.H, Kasat Intelkam Polres Halmahera Utara, Iptu. Saiful Mohtar, S.H, Kasat Lantas Polres Halmahera Utara, Iptu. Mochammad Thilio Bintang Onasis, S.Tr.K, Kasi Humas Polres Halmahera Utara, Iptu. Hopni Saribu, S.H, Para Perwira dan Personel Polres Halmahera Utara, Personel Polres Halmahera Utara, Perwakilan Awak Media di Wilayah Kabupaten Halmahera Utara.


Pembukaan Press Conference Oleh Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu, S.H.,S.I.K.,yang dalam penyampaian arahan-nya secara singkat" Yang mana pertama - tama disampaikan Ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh rekan-rekan media yang telah meluangkan waktu untuk menghadiri kegiatan Press Conference Polres Halmahera Utara.


Kegiatan Press Conference merupakan sarana komunikasi dan koordinasi antara Polri dengan insan pers guna memberikan informasi yang akurat, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.


Kapolres juga menegaskan bahwa"  Polres Halmahera Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta melaksanakan penegakan hukum secara profesional, transparan dan berkeadilan.


Ditambahkan-nya" Polres Halmahera Utara akan menyampaikan perkembangan penanganan sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik, capaian pengungkapan kasus tindak pidana umum, tindak pidana narkotika, pelanggaran lalu lintas, serta hasil pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).


Pasal-nya" keberhasilan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban tidak terlepas dari dukungan masyarakat, sehingga diperlukan sinergi dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.


Kapolres juga sempat Mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Halmahera Utara untuk terus mendukung upaya Kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya tindak pidana, penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras ilegal maupun bentuk gangguan Kamtibmas lainnya.


Selain itu ia Menekankan pentingnya peran media sebagai mitra strategis Polri dalam menyampaikan informasi yang benar dan edukatif kepada masyarakat sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun penyebaran informasi yang belum terverifikasi.


Dalam kegiatan tersebut sejumlah awak media melakukan diskusi timbal balik dengan melontarkan sejumlah pertanyaan. 


Dari sejumlah pertanyaan yang disampaikan oleh sejumlah awak media, Kapolres mengatakan" Polres Halmahera Utara akan terus melaksanakan tugas penegakan hukum secara profesional, transparan, proporsional dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Terkait perkara pertambangan tanpa izin yang saat ini sedang ditangani, proses penyidikan masih terus berjalan dan dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme hukum yang berlaku.


Penyidik tetap bekerja secara objektif dengan mengedepankan alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum acara pidana.


Terhadap para tersangka yang telah ditetapkan, saat ini penyidik sedang melengkapi administrasi dan berkas perkara guna proses pelimpahan kepada Jaksa Penuntut Umum.


Polres Halmahera Utara menjamin seluruh hak-hak para tersangka tetap diberikan selama proses hukum berlangsung dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.


Mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak Kepolisian.


Polres Halmahera Utara terbuka terhadap kritik dan masukan yang membangun demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


Selain itu berkesempatan Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara, Iptu. Rinaldi Anwar, juga memberikan tanggapan-nya bahwa" Satreskrim Polres Halmahera Utara saat ini menangani sejumlah perkara tindak pidana yang menjadi perhatian masyarakat, termasuk perkara dugaan pertambangan tanpa izin.


Penyidik telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa pemeriksaan saksi-saksi, pemeriksaan tersangka, pengumpulan alat bukti serta penyitaan barang bukti yang berkaitan dengan perkara.


Barang bukti yang telah diamankan saat ini menjadi bagian dari proses pembuktian dbalam perkara yang sedang ditangani.


Berkas perkara sedang dalam tahap penyempurnaan untuk selanjutnya dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum melalui mekanisme Tahap I.


Penyidik akan terus melakukan pengembangan apabila ditemukan fakta hukum maupun alat bukti baru yang dapat memperjelas konstruksi perkara.


Satreskrim Polres Halmahera Utara berkomitmen untuk menyelesaikan setiap perkara secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.


Bahkan Kasat Narkoba Polres Halmahera Utara Iptu. Sudomo Latani, S.H, juga berikan tanggapan-nya" Satresnarkoba Polres Halmahera Utara secara berkelanjutan melaksanakan upaya pencegahan, pengawasan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Halmahera Utara.


Pengungkapan kasus narkotika dilakukan melalui kegiatan penyelidikan, penyidikan, operasi kepolisian dan informasi yang diberikan oleh masyarakat.


Keberhasilan pengungkapan kasus narkotika tidak terlepas dari dukungan dan partisipasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitarnya.


Selain penegakan hukum, Satresnarkoba juga aktif melaksanakan kegiatan penyuluhan, sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya narkoba kepada pelajar, mahasiswa, organisasi kepemudaan dan masyarakat umum.


Program pencegahan terus diperkuat melalui pendekatan edukatif guna membangun kesadaran masyarakat khususnya generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.


Mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.


Sedangkan Terkait masalah Lalu Lintas, Kasat Lantas Polres Halmahera Utara Iptu. Mochammad Thilio Bintang Onasis, S.Tr.K, mengatakan" Satlantas Polres Halmahera Utara secara rutin melaksanakan patroli, penertiban dan operasi kepolisian guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.


Penindakan terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dilakukan sebagai bentuk upaya menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat serta keselamatan pengguna jalan.


Satlantas terus melakukan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada pelajar, komunitas kendaraan bermotor dan masyarakat umum melalui berbagai kegiatan edukatif.


Pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan menjadi salah satu fokus utama dalam pelaksanaan penindakan dan edukasi.


Mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara serta menjaga etika berlalu lintas demi menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Halmahera Utara.


Dan pada akhirnya Pukul 14.35 WIT, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) periode Januari s/d Mei 2026 Polres Halmahera Utara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Halmahera Utara dan disaksikan oleh para pejabat Polres Halmahera Utara serta awak media.


Barang bukti yang berhasil dimusnahkan aore tadi yakni" Minuman keras tradisional jenis Cap Tikus sebanyak 402 liter, 28 galon ukuran 25 liter, 483 botol ukuran 600 ml; dan, 283 kantong plastik.


Minuman keras tradisional jenis Ciu sebanyak 12 liter; 11 botol ukuran 600 ml; dan 7 kantong plastik.


Sementara Minuman keras tradisional jenis Tuak sebanyak 600 liter, dan Minuman beralkohol pabrikan sebanyak 36 botol; dan 97 kaleng, Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 3,98 gram, Narkotika jenis ganja sebanyak 9,4 gram, Obat-obatan terlarang sebanyak 536 butir.


Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Halmahera Utara dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta memberikan efek pencegahan terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat. (V374) 


Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT