Gunung Botak Harus Jadi Aset Strategis Maluku, Bukan Sekadar Tambang Emas - globaltimurnn.com

Rabu, 24 Juni 2026

Gunung Botak Harus Jadi Aset Strategis Maluku, Bukan Sekadar Tambang Emas


Ambon
, Globaltimurnn.com – Masa depan Gunung Botak di Pulau Buru tidak boleh lagi dipandang semata sebagai kawasan penghasil emas. Pemerintah didorong menjadikan wilayah tersebut sebagai aset strategis daerah yang dikelola secara legal, terencana, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Maluku.


Pandangan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Penegakan Hukum (GAKKUM) Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwae, dalam dialog bersama Civitas Akademika Universitas Pattimura (Unpatti) di Kota Ambon pada Rabu (24/06/2026). 


Menurutnya, pengelolaan sumber daya alam yang terkandung di Gunung Botak harus bertumpu pada kajian ilmiah dan perencanaan yang matang, bukan sekadar mengejar keuntungan ekonomi jangka pendek.


Rilke menegaskan bahwa langkah Pemerintah Provinsi Maluku untuk menata aktivitas pertambangan melalui skema Pertambangan Rakyat memerlukan dukungan akademik yang komprehensif agar kebijakan yang diambil mampu menjawab berbagai tantangan sosial, ekonomi, budaya, maupun lingkungan.


“Kita membutuhkan kajian yang menyeluruh dari berbagai disiplin ilmu. Dengan begitu, kebijakan yang lahir benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak menimbulkan persoalan baru di masa mendatang,” ujarnya.


Menurutnya, pengelolaan sumber daya alam harus selaras dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan bahwa kekayaan alam dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Karena itu, keberhasilan penataan Gunung Botak tidak hanya diukur dari nilai ekonomi yang dihasilkan, tetapi juga dari dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan.


Dalam kesempatan tersebut, Rilke juga mendorong Universitas Pattimura untuk mengambil peran strategis dalam proses pembangunan daerah, khususnya dalam penyusunan kebijakan pengelolaan sumber daya alam berbasis riset dan data ilmiah.


Ia menilai perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral dan intelektual untuk menjadi mitra pemerintah dalam menghadirkan solusi yang objektif dan berkelanjutan.


“Perguruan tinggi jangan hanya menjadi pengamat. Akademisi harus hadir memberikan pandangan ilmiah yang dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan publik,” katanya.


Lebih lanjut, ia menyebut keterlibatan para guru besar, peneliti, dan lembaga riset sangat penting untuk memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat terkait rencana penataan Gunung Botak. Kajian akademik dinilai mampu meminimalkan spekulasi dan kesalahpahaman yang kerap muncul dalam setiap proses pembangunan.


“Setiap kebijakan tentu memiliki konsekuensi. Tugas kita adalah memastikan manfaat yang diterima masyarakat jauh lebih besar dibanding dampak yang mungkin ditimbulkan,” tegasnya.


Selain membahas penataan pertambangan rakyat, Rilke menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal yang selama ini menjadi persoalan utama di kawasan Gunung Botak. Ia memastikan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM akan menjalankan tugas secara profesional berdasarkan aturan hukum yang berlaku.


Menurutnya, penindakan terhadap praktik pertambangan ilegal dilakukan secara terukur dan berdasarkan fakta hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.


“Siapa pun yang melakukan aktivitas pertambangan ilegal berarti melanggar aturan negara dan merugikan kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.


Pernyataan tersebut sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang berkembang pasca-operasi penertiban aktivitas tambang ilegal yang dilakukan aparat di kawasan Gunung Botak beberapa waktu lalu.


Di tengah berbagai dinamika yang terjadi, Rilke mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya Pemerintah Provinsi Maluku dalam menata sektor pertambangan agar lebih tertib, berkeadilan, dan berkelanjutan.


Ia optimistis potensi emas Gunung Botak dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah apabila dikelola secara transparan, sesuai kaidah pertambangan yang baik, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan.


“Gunung Botak memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kuncinya adalah pengelolaan yang baik, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” ujarnya.


Ke depan, Gunung Botak diharapkan tidak lagi identik dengan konflik, kerusakan lingkungan, maupun aktivitas tambang ilegal. Sebaliknya, kawasan tersebut dapat menjadi contoh pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab melalui sinergi antara pemerintah, akademisi, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam mewujudkan kemakmuran bagi rakyat Maluku. (Za)

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT