![]() |
| Foto : Ilegal Fishing Marak Di Perairan Laut Pulau Letti, GEMA MBD Minta Pemda Dan DPRD Menyikapi Serius |
MBD, Globaltimurnn.com - Marak-nya praktik penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) di wilayah Pulau Letti, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), menarik perhatian publik hingga disoroti Sekretaris Umum Gerakan Mahasiswa MBD (GEMA MBD), Meri M. Awirana. Sabtu (02/05/2026).
Dalam keterangannya kepada awak media, Meri mengungkapkan" Pulau Letti merupakan salah satu pulau terluar yang memiliki posisi strategis sebagai gerbang wilayah perairan nasional di bagian selatan Indonesia.
Selain itu, wilayah ini dikenal kaya akan sumber daya kelautan dengan ekosistem yang lengkap, mulai dari padang lamun, terumbu karang, hingga jalur migrasi ikan bernilai ekonomi tinggi. Ungkapnya
“Potensi ini bukan hanya menjadi kekayaan alam, tetapi juga menjadi sumber utama kehidupan masyarakat setempat yang sejak dahulu bergantung pada hasil laut. Ujarnya Meri
Namun demikian, kondisi perairan Pulau Letti dalam satu dekade terakhir dinilai semakin mengkhawatirkan.
Hal ini disebabkan oleh maraknya praktik penangkapan ikan ilegal yang dilakukan secara masif, baik oleh pelaku dari dalam negeri maupun kapal asing yang beroperasi tanpa izin.
Menurut Meri, praktik tersebut tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga mengancam kedaulatan negara serta merampas hak masyarakat lokal sebagai pemilik sah sumber daya tersebut.
GEMA MBD mengidentifikasi sejumlah dampak serius akibat praktik ilegal fishing di wilayah tersebut.
Pertama, dari sisi ekonomi, nelayan lokal mengalami penurunan hasil tangkapan secara drastis, Kondisi ini berdampak langsung pada menurunnya pendapatan dan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Kedua, dari sisi lingkungan, penggunaan alat tangkap yang merusak seperti pukat harimau dan bahan peledak telah menghancurkan terumbu karang serta ekosistem laut, Kerusakan ini dinilai sulit dipulihkan dan berpotensi mengganggu keseimbangan lingkungan dalam jangka panjang.
Ketiga, dari sisi sosial, muncul ketegangan akibat ketidakadilan dalam akses sumber daya laut, Bahkan, kondisi ini berpotensi memicu kemiskinan, pengangguran, hingga perpindahan penduduk.
Lebih lanjut, Meri menilai lemahnya pengawasan menjadi faktor utama terus berlangsungnya praktik ilegal fishing di Pulau Letti, Keterbatasan armada dan fasilitas di Kantor Kelautan dan Perikanan MBD dinilai menjadi kendala serius, termasuk aparat baik Polairud, maupun pihak TNI AL. Sebut Meri
“Jumlah kapal pengawasan sangat terbatas, bahkan sebagian dalam kondisi tidak layak operasi, Selain itu, peralatan pendukung seperti sistem navigasi dan komunikasi juga masih minim,” jelasnya.
Akibatnya, banyak wilayah perairan yang tidak terjangkau pengawasan dan menjadi celah bagi pelaku ilegal fishing untuk beroperasi dengan bebas.
Atas kondisi tersebut, GEMA MBD secara tegas mendesak DPRD Provinsi Maluku, khususnya Komisi II, serta Pemerintah Provinsi Maluku untuk segera mengambil langkah konkret.
Meri menambahkan, GEMA MBD menyertakan tuntutan penting yang harus jadi catatan bagi semua pihak dalam mencegah marak-nya Fishing yang di lakukan secara ilegal, yakni :
1. Mengalokasikan anggaran yang memadai untuk pengadaan dan perbaikan kapal pengawasan serta fasilitas pendukung lainnya.
2. Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan pendidikan bagi petugas pengawasan.
3. Memperkuat kerja sama antar instansi, termasuk aparat penegak hukum dan masyarakat.
4. Melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap kebijakan yang diterapkan.
“Masalah ini tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan parsial, Diperlukan langkah komprehensif dan terencana untuk menyelamatkan sumber daya laut dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Meri.
Ia juga menambahkan bahwa praktik ilegal fishing tidak hanya terjadi di Pulau Letti, tetapi juga ditemukan di sejumlah wilayah lain di Kabupaten Maluku Barat Daya, seperti Pulau Damer, Romang, Wetar, dan pulau-pulau sekitarnya.
GEMA MBD menegaskan bahwa penanganan ilegal fishing merupakan tanggung jawab bersama yang tidak bisa ditunda, Mereka berharap pemerintah dapat segera bertindak tegas demi menjaga kedaulatan negara, melindungi masyarakat pesisir, serta memastikan keberlanjutan sumber daya kelautan bagi generasi mendatang. Pungkasnya (V374)


