Gerak Cepat! Pencuri Laptop SMA 14 SBB di Pulau Kelang, Diamankan Polres SBB dan Polsek Leihitu Di Pulau Ambon - globaltimurnn.com

Kamis, 21 Mei 2026

Gerak Cepat! Pencuri Laptop SMA 14 SBB di Pulau Kelang, Diamankan Polres SBB dan Polsek Leihitu Di Pulau Ambon

Foto : Gerak Cepat! Pencuri Laptop SMA 14 SBB di Pulau Kelang, Diamankan Polres SBB dan Polsek Leihitu Di Pulau Ambon

SBB
, Globaltimurnn.com - Tim Opsnal Satreskrim Polres Seram Bagian Barat berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian laptop inventaris sekolah yang terjadi di Dusun Tiang Bendera, Pulau Kelang, Kecamatan Waisala, Kabupaten Seram Bagian Barat.


Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M menjelaskan bahwa pelaku diamankan pada Kamis, 21 Mei 2026 sekitar pukul 13.00 WIT di Polsek Leihitu setelah dilakukan koordinasi dan kolaborasi antara tim Opsnal Polres SBB bersama jajaran Polsek Leihitu yang dipimpin Kapolsek Leihitu, Iptu La Ode Yusdiman, S.H.


Pelaku diketahui berinisial L.O.A alias E (18), warga Dusun Tiang Bendera, Kecamatan Huamual Belakang, Kabupaten Seram Bagian Barat. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit laptop merek Dell warna hitam beserta satu buah charger laptop.


Kapolres menjelaskan, aksi pencurian terjadi pada Sabtu, 16 Mei 2026 sekitar pukul 20.00 WIT. Pelaku diduga masuk ke rumah korban melalui pintu dapur dengan cara membuka kunci pintu yang diikat menggunakan tali. Setelah berhasil masuk, pelaku langsung mengambil laptop beserta charger milik korban lalu kembali ke rumahnya.


“Laptop tersebut merupakan barang inventaris dinas milik SMA 14 Seram Bagian Barat yang berada di Desa Persiapan Tiang Bendera,” jelas AKBP Andi Zulkifli.


Kerugian akibat pencurian tersebut diperkirakan mencapai Rp7.800.000. Korban sebelumnya telah menaruh curiga terhadap pelaku karena diduga beberapa kali melakukan pencurian di rumah korban. Bahkan, upaya penyelesaian secara kekeluargaan sempat dilakukan dengan mempertemukan korban, pelaku, serta orang tua pelaku agar barang yang dicuri dapat dikembalikan. Namun saat itu pelaku membantah telah melakukan pencurian.


Kapolres menambahkan, pengungkapan kasus ini bermula ketika pelaku hendak bertolak menuju Ambon menggunakan speed boat dari Pulau Kelang menuju Pelabuhan Tahoku, Desa Hila. Berkat koordinasi Babinsa setempat dengan anggota TNI AL di Ambon, pelaku kemudian diperiksa setibanya di Pelabuhan Tahoku dan ditemukan membawa laptop milik korban.


“Pelaku selanjutnya diamankan oleh anggota TNI AL dan dibawa ke Polsek Leihitu sebelum diserahkan kepada Satreskrim Polres SBB untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutup Kapolres (Rdks) 

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT