
Foto : Gawat,,,22 Puskesmas Di SBB Krisis Dana, Terancam Tutup, Operasional Dan Jaspel Tak Kunjung Cair
SBB, suaratabaosonline.com - Pelayanan kesehatan di Kabupaten Seram Bagian Barat menghadapi ancaman serius.
Dari total 22 Puskesmas yang tersebar di berbagai kecamatan, belum menerima pencairan dana operasional dan Jasa Pelayanan (Jaspel) sejak Januari 2024, Akibatnya, sejumlah Kepala Puskesmas (Kapus) terpaksa menggunakan dana pribadi untuk menjaga layanan tetap berjalan.
Dana yang semestinya dialokasikan untuk membiayai kebutuhan dasar seperti listrik, air, internet, hingga pembelian vitamin dan obat, hingga kini belum juga masuk ke rekening operasional masing-masing Puskesmas.
Permasalahan utama disebut-sebut berasal dari status keuangan Puskesmas yang sudah bertransformasi menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Meskipun Surat Keputusan (SK) BLUD sudah dikeluarkan, pencairan dana justru tersendat karena belum jelasnya regulasi teknis di tingkat daerah.
Seharysnya, 22 Puskesmas ini yang telah berstatus BLUD menerima pencairan dana kapitasi JKN, yang dialokasikan 70% untuk Jaspel dan 30% untuk operasional.
Dana tersebut langsung ditransfer ke rekening masing-masing Puskesmas tanpa hambatan, namun hingga berita ini muncul dana tersebut tak kunjung masuk di rekening puskesmas.
“Sudah hampir kurang lebih 2 tahun kami menalangi operasional dengan uang pribadi, Nominalnya tidak sedikit, bahkan ada yang mencapai puluhan juta rupiah,” ungkap salah satu Kepala Puskesmas yang enggan namanya disebutkan.
Kondisi ini tentu sangat mengkhawatirkan, Jika tidak segera diatasi, bukan tidak mungkin layanan kesehatan dasar akan terhenti sementara, Masyarakat akan menjadi korban akibat kebuntuan birokrasi yang berkepanjangan.
Kepala-kepala Puskesmas berharap agar Dinas Kesehatan Kabupaten Seram Bagian Barat segera mencari solusi konkret, baik melalui kebijakan darurat maupun percepatan revisi regulasi.
Hal ini penting agar pelayanan kesehatan tetap bisa diakses masyarakat tanpa harus mengorbankan tenaga medis yang sudah bekerja di luar batas kemampuan finansial pribadi.
Di tengah meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan, keterlambatan pencairan dana operasional dan Jaspel tidak bisa ditoleransi terlalu lama.
Pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan perlu memberikan kepastian kepada tujuh Puskesmas terdampak terkait status pencairan, serta membuka ruang dialog transparan dengan pihak pengelola BLUD.
Jika tidak, dampaknya bukan hanya berhenti pada terganggunya pelayanan, Kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan publik juga bisa runtuh.
22 Kepala Puskesmas tersebut telah bersepakat, apabila tidak ada perhatian dari Bupati, DPRD Seram Bagian Barat dan Kepala Dinas Ksehatan, maka mereka akan menutup Faskes (Puskesamas) terhadap pelayanan masyarakat sampai ada perhatian dari Pemerintah Daerah dan DPRD Seram Bagian Barat. (Tim)