
Foto : 11 WN China Dideportasi dari Ambon, Tim Inteldakim Kawal Ketat hingga Bandara Soekarno-Hatta
Ambon, Globaltimurnn.com — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum keimigrasian melalui kegiatan pendeportasian terhadap 11 (sebelas) Warga Negara (WN) China yang dilaksanakan pada Jumat, (15/052026).
Proses pemulangan tersebut berlangsung dengan pengawalan ketat oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon bersama jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, menuju negara asal para WNA tersebut.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Edwin Musila, sebagai bagian dari langkah pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian yang terus diperkuat di wilayah Maluku.
Rombongan Tim Inteldakim bersama 11 WN China bertolak dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon sekitar pukul 14.00 WIT menuju Bandar Udara Pattimura Ambon guna melaksanakan proses check in keberangkatan menuju Jakarta.
Selanjutnya, pada pukul 16.30 WIT, rombongan diberangkatkan menggunakan maskapai Garuda Indonesia menuju Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta dan tiba sekitar pukul 18.30 WIB di Terminal 3 Ground Floor.
Setibanya di Jakarta, tim langsung bergerak menuju Terminal 3 lantai 2 untuk mempersiapkan proses check in penerbangan lanjutan menuju China menggunakan maskapai Xiamen Air.
Pada pukul 20.00 WIB, Tim Inteldakim melakukan pengawalan terhadap seluruh WN China saat proses check in di Counter 23 Gate D. Meski sempat terjadi penyesuaian jadwal keberangkatan oleh pihak maskapai, seluruh proses pemulangan tetap berjalan aman, tertib, dan lancar.
Pihak Imigrasi menegaskan bahwa seluruh tahapan deportasi dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan keimigrasian yang berlaku.
“Seluruh rangkaian kegiatan pendeportasian terhadap 11 WN China telah dilaksanakan dengan aman, tertib, dan lancar sesuai prosedur keimigrasian,” demikian laporan resmi kegiatan tersebut.
Selain memastikan kelancaran deportasi, kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata komitmen Imigrasi dalam menjaga ketertiban administrasi dan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah Indonesia, khususnya di Maluku.
Dalam evaluasi kegiatan, pihak Imigrasi juga menyoroti pentingnya koordinasi dan komunikasi yang lebih intensif dengan pihak maskapai penerbangan guna mendukung kelancaran proses deportasi di masa mendatang.
Tak hanya itu, pengawasan serta penindakan keimigrasian juga diharapkan terus diperkuat agar keberadaan Imigrasi semakin dirasakan masyarakat sebagai institusi yang hadir menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan negara. (Za)