
Foto : Pansus LKPJ 2025 Dibentuk, Andy Koly Sebut Target Opini WTP Jadi Prioritas
SBB, Globaltimurnn.com - Ketua DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Andy Koly, SH, menegaskan bahwa pembentukan panitia khusus (pansus) menjadi langkah awal dalam mengawal pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Hal tersebut disampaikan Andy Koly kepada awak media usai sidang paripurna DPRD SBB dalam rangka penyampaian LKPJ Pemda SBB tahun anggaran 2025 oleh Wakil Bupati Selfinus Kainama, S.Pd, yang berlangsung di kantor sementara DPRD di Desa Kairatu, Selasa sore (7/4/2026).
Andy menjelaskan bahwa sesuai ketentuan, kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran. Oleh karena itu, DPRD telah melaksanakan rapat paripurna sebagai bagian dari mekanisme pertanggungjawaban tersebut.
“Bupati wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban berupa LKPJ paling lambat tiga bulan setelah masa akhir laporan keuangan. Terkait hal tersebut, tadi kita telah melaksanakan rapat paripurna sesuai dengan ketentuan pertanggungjawaban,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD juga telah membentuk pansus yang beranggotakan 10 orang untuk melakukan pembahasan lebih lanjut terhadap LKPJ tersebut.
Hasil pembahasan nantinya akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi kepada kepala daerah sebagai bahan evaluasi kinerja pemerintahan.
“Setelah itu, kita juga telah membentuk panitia khusus sebanyak 10 orang yang nantinya akan melakukan pembahasan, kemudian menyampaikan rekomendasi-rekomendasi kepada Bupati,” lanjutnya.
Terkait struktur kepemimpinan pansus, Andy mengungkapkan bahwa penunjukan ketua belum dilakukan dalam rapat paripurna. Hal ini karena anggota pansus menginginkan proses pemilihan dilakukan melalui mekanisme internal.
“Sebenarnya tadi direncanakan untuk langsung menunjuk ketua pansus, tetapi mereka mengusulkan agar pemilihan dilakukan melalui rapat internal terlebih dahulu. Kemungkinan besok atau lusa mereka akan melakukan pertemuan untuk penetapan pimpinan pansus,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia berharap proses pembahasan LKPJ dapat berjalan maksimal sehingga mampu menghasilkan evaluasi yang konstruktif terhadap pengelolaan keuangan daerah tahun 2025.
“Harapannya, laporan keuangan daerah tahun 2025 dapat dievaluasi dan dikritisi secara baik, sehingga dapat memberikan bobot dan perbaikan bagi pelaksanaan di tahun-tahun berikutnya, yaitu tahun 2026 dan 2027,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa target utama pemerintah daerah adalah meningkatkan kualitas laporan keuangan hingga meraih opini terbaik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Target kita adalah memperoleh opini WDP hingga WTP, yaitu wajar tanpa pengecualian,” tutupnya.
Pembentukan pansus ini diharapkan mampu memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan, sekaligus mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Seram Bagian Barat. (Tim)