DPRD Halmahera Utara Serahkan Catatan dan Rekomendasi Terhadap LKPJ Tahun 2025 - globaltimurnn.com

Jumat, 24 April 2026

DPRD Halmahera Utara Serahkan Catatan dan Rekomendasi Terhadap LKPJ Tahun 2025

Foto : DPRD Halmahera Utara Serahkan Catatan dan Rekomendasi Terhadap LKPJ Tahun 2025

Tobelo
, Globaltimurnn.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan Catatan dan Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung pada Jumat, 24 April 2026 pukul 16.25 WIT di Ruang Rapat Paripurna DPRD Halmahera Utara, Jalan Ir. Hein Namotemo, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Christina Lesnussa.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Pimpinan Daerah, Unsur Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan DPRD, Anggota DPRD, dan tamu undangan. Tokoh utama yang hadir antara lain:


Paripurna ini dihadiri oleh, Bupati Halmahera Utara, Dr. Piet Hein Babua, M.Si, Kepala Kepolisian Resor Halmahera Utara diwakili Kepala Bagian Perencanaan Polres, AKP. Selvina Lattusinay, S.H, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tobelo Adi Setiawan, S.H., M.H, Sekretaris Daerah Halmahera Utara, Drs. E.J. Papilaya, MTP, Wakil Ketua II DPRD Halmahera Utara, Abdilah Bailusy, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, Anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya. 

 

Dalam sambutan pembukaan, Ketua DPRD Christina Lesnussa menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah atas keberhasilan persiapan pengoperasian rute pelayaran perdana KM. Tatamailau yang akan diresmikan pada Hari Senin, 27 April 2026. Menurutnya, keberadaan jalur pelayaran tersebut akan membuka akses transportasi yang lebih baik bagi masyarakat Halmahera Utara.

 


"Kami menyambut baik langkah strategis Pemerintah Daerah dalam memajukan sektor perhubungan laut. Kehadiran KM. Tatamailau diharapkan dapat mempermudah mobilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah," ujar Christina.

 

Lebih lanjut, Ketua DPRD menjelaskan bahwa penyerahan dokumen hari ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian LKPJ Tahun 2025 oleh Bupati Halmahera Utara pada Rapat Paripurna tanggal 30 Maret 2026. Setelah melalui pembahasan mendalam oleh Panitia Kerja (Panja) LKPJ bersama perangkat daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, DPRD merumuskan 4 pokok Catatan dan Rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

 

Selanjutnya, laporan hasil pembahasan disampaikan oleh Anggota DPRD selaku Ketua Panja, Bpk. Jumar Mafoloi. Ia menyampaikan bahwa penilaian kinerja ini didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, dan Peraturan Tata Tertib DPRD.

 

Secara umum, Panja menilai kinerja Pemerintah Daerah pada Tahun Anggaran 2025 telah berjalan cukup baik. Namun, terdapat dua hal utama yang menjadi perhatian DPRD:

 

1. Kurangnya Keselarasan Antar Instansi: Terdapat perbedaan pandangan antara Pimpinan Perangkat Daerah dengan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dalam penjabaran kinerja, yang memerlukan pembenahan koordinasi.

2. Pengoptimalan Pendapatan Asli Daerah: DPRD mendesak Pemerintah Daerah untuk lebih memaksimalkan potensi pendapatan dari sektor penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendanai pembangunan daerah secara mandiri.

 


"Catatan ini bukan untuk menyalahkan, melainkan bentuk pengawasan konstruktif. Kami berharap Pemerintah Daerah dapat menjadikan masukan ini sebagai landasan peningkatan kinerja ke depan," tegas Jumar.

 

Sebagai penutup rangkaian acara, dilakukan prosesi penyerahan resmi dokumen Keputusan DPRD tentang Catatan dan Rekomendasi LKPJ Tahun 2025 dari Ketua DPRD kepada Bupati Halmahera Utara. (𝐆𝐈𝐎).

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT