DPRD Ambon Rampungkan Bahas LKPJ 2025, Fokus Utama pada Penyelesaian Utang Pihak Ketiga - globaltimurnn.com

Rabu, 15 April 2026

DPRD Ambon Rampungkan Bahas LKPJ 2025, Fokus Utama pada Penyelesaian Utang Pihak Ketiga

Foto : DPRD Ambon Rampungkan Bahas LKPJ 2025, Fokus Utama pada Penyelesaian Utang Pihak Ketiga

Ambon
, Globaltimurnn.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon melalui Panitia Khusus (Pansus) Komisi III telah menyelesaikan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Ambon untuk tahun anggaran 2025. Rapat yang digelar Rabu (15/04/2026) di Ruang Rapat Paripurna ini menyoroti sejumlah isu strategis, dengan sorotan utama pada penyelesaian utang kepada pihak ketiga.

 

Dalam pembahasan yang melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Ketua Pansus, Harry P. Far Far, menegaskan bahwa komitmen pelunasan kewajiban keuangan menjadi prioritas utama. Pansus mendesak agar seluruh pembayaran atas pekerjaan yang telah tuntas di tahun 2025 segera diselesaikan.

 

"Kami berharap di semester awal tahun 2026 ini, seluruh piutang pihak ketiga sudah tuntas. Hal ini penting agar tidak menjadi beban yang menghambat kelancaran program kerja di tahun-tahun mendatang," tegas Harry Far Far kepada awak media usai rapat.

 

Meninjau kondisi fiskal daerah, Pansus memberikan perhatian serius kepada Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan. Mengingat keterbatasan anggaran, akurasi data penerima bantuan menjadi kunci agar bantuan sosial maupun stimulan benar-benar tepat sasaran.

 

Pansus bahkan berencana melakukan langkah tegas dengan melakukan uji petik dan kunjungan langsung ke lapangan. Evaluasi data penerima bantuan selama 5 tahun terakhir akan dilakukan untuk memastikan tidak ada tumpang tindih, serta memastikan bantuan tersebut benar-benar mampu mengangkat status UMKM dari skala kecil menjadi komersial.

 

Selain isu utama tersebut, terdapat seberapa poin penting yang menjadi catatan dan rekomendasi Pansus untuk dinas terkait :

 

1, Dinas PU : 

Didorong untuk meningkatkan anggaran pemeliharaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) sebagai wujud pelayanan maksimal kepada masyarakat yang telah membayar pajak.


2, Dinas PRKP : 

Program penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) mendapat apresiasi karena realisasi fisik mencapai 100%. Namun, Pansus meminta agar pengadaan lahan untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) baru sudah dimasukkan dalam anggaran tahun 2027.


3, DLHP & Bappeda : 

Kinerja positif ditunjukkan oleh Dinas Lingkungan Hidup yang berhasil menaikkan retribusi sampah, serta Bappeda yang dinilai sukses menyajikan dokumen LKPJ jauh lebih transparan dan berkualitas dibanding tahun sebelumnya.

 

Terakhir, terkait isu pengelolaan parkir dan persoalan internal di Satpol PP, Pansus meminta transparansi penjelasan kepada publik. Namun, untuk kasus yang sudah memasuki ranah hukum, DPRD menegaskan hal tersebut sudah menjadi kewenangan penegak hukum.

 

Seluruh hasil pembahasan ini nantinya akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi yang akan disampaikan dalam Rapat Paripurna sebagai masukan strategis bagi Pemerintah Kota Ambon. (Za)

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT