
Foto : WAJAR Buka Suara Warga! DLHP Ambon Siap Kolaborasi Tangani Pohon Berbahaya Jelang Musim Hujan
Globaltimurnn.com, Ambon – Program WAJAR (Walikota dan Wakil Walikota Jumpa Rakyat) kembali menjadi wadah penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada pemerintah kota. Dalam kegiatan yang digelar di Aula Balai Kota Ambon pada Jumat (13/03/2026), berbagai permasalahan lingkungan menjadi sorotan, dengan persoalan pohon berbahaya menjadi fokus utama pembicaraan dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon.
Kepala DLHP Apries Gasper mengakui bahwa pihaknya tengah menghadapi banyak permohonan pemotongan pohon dari warga di berbagai titik di kota Ambon. Beberapa di antaranya bahkan sudah dinilai memiliki potensi besar untuk membahayakan keselamatan masyarakat, terutama menjelang datangnya musim hujan dan cuaca ekstrem.
“Jujur saja, kami sedikit kewalahan menangani semua permohonan ini sendirian. Oleh karena itu, sekitar seminggu yang lalu kami sudah mengusulkan kepada Walikota untuk melakukan kolaborasi dengan instansi terkait agar penanganannya lebih cepat dan efektif,” ungkap Apries.
Rencana kerja sama ini akan melibatkan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mempercepat proses identifikasi dan pemotongan pohon-pohon yang sudah mengancam jalan raya, bangunan, maupun keamanan warga. “Kami mohon dukungan Sekretaris Kota untuk mempercepat diskusi, sehingga kerja sama ini bisa segera terealisasikan,” tambahnya.
Selain persoalan pohon, warga juga mengajukan pertanyaan terkait septic tank atau bangunan yang dianggap mengganggu lingkungan. Apries menjelaskan bahwa tim DLHP telah melakukan pemeriksaan lapangan, namun kewenangan pihaknya hanya sebatas memberikan rekomendasi. “Peran lurah, RT, dan RW sangat penting dalam menyelesaikan persoalan antar tetangga seperti ini, karena mereka yang paling dekat dengan masyarakat dan memiliki wewenang untuk menengahi,” ucapnya.
Terkait laporan mengenai batang pohon yang menutupi jalan di kawasan Jalan Coklat, pihak DLHP memastikan bahwa kasus tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh instansi yang berwenang.
Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulette juga menegaskan komitmen pemerintah kota untuk segera menangani permasalahan pohon berbahaya. “Kami sudah menerima surat laporan dari masyarakat, dan akan segera memanggil BPBD, Damkar, serta dinas terkait untuk membahas langkah konkret agar pemotongan pohon yang mengancam bisa dilakukan secepatnya,” tegasnya.
Melalui program WAJAR, Pemkot Ambon berharap setiap aspirasi masyarakat dapat segera tersalurkan dan diselesaikan, sehingga kota Ambon dapat menjadi tempat yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warganya. (Za)