
Foto : Sidang Klasis GPM Jadi Ruang Sinergi Pemerintah-Gereja Atasi Masalah Ambon
Ambon, Globaltimurnn.com – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, mengungkapkan Sidang Klasis Gereja Protestan Maluku (GPM) Klasis Kota Ambon merupakan ruang strategis untuk sinergi antara Gereja dan Pemerintah Kota dalam menangani berbagai persoalan yang dihadapi daerah. Pernyataan tersebut disampaikan pada Sidang Klasis ke-50 yang berlangsung Minggu (08/03/2026) di Gereja Joseph Kam, Belakang Soya.
Dalam sambutannya, Wali Kota menjelaskan bahwa persidangan gereja bukan sekadar agenda organisasi, melainkan wadah untuk memperkuat kerja sama guna memberikan dampak nyata bagi umat yang juga merupakan warga Kota Ambon dan Provinsi Maluku. Melalui acara ini, pemerintah juga dapat menyampaikan program pembangunan yang berjalan agar gereja turut memahami dan mendukung upaya pembangunan.
Beberapa persoalan utama yang menjadi perhatian pemerintah disebutkan, di antaranya masalah sampah, peningkatan kasus HIV/AIDS, dan pengangguran. Terkait sampah, Pemerintah Kota terus meningkatkan kapasitas pengelolaan dengan menambah sarana prasarana dan infrastruktur, namun menekankan bahwa kesuksesannya bergantung pada kesadaran masyarakat untuk "buang sampah pada tempatnya dan pada waktunya".
Wali Kota juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap kasus HIV/AIDS yang meningkat signifikan, dengan lebih dari 60 kasus baru dalam dua bulan terakhir. "Selama ini ada anggapan penyakit itu datang dari luar, tetapi kenyataannya banyak yang terjaring justru warga Ambon dan Maluku sendiri," ujarnya, menegaskan bahwa hal ini menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Untuk mengatasi pengangguran, pemerintah mengambil langkah meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan kerja. Sebanyak 60 orang telah dikirim ke Bali, dan sekitar 200 orang lainnya akan mengikuti program serupa. Selain itu, sedang dijajaki peluang pengiriman tenaga kerja ke Jepang.
Selain itu, pemerintah mendorong gerakan ketahanan pangan dengan mengajak masyarakat menanam tanaman pangan di pekarangan rumah. "Jika setiap keluarga menanam minimal 10 polybag tanaman pangan, hal tersebut dapat membantu memperkuat ketahanan pangan sekaligus menekan laju inflasi," jelasnya.
Wattimena juga mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga stabilitas ekonomi dan kerukunan sosial, serta tidak membawa konflik luar ke dalam kehidupan masyarakat Ambon. Ia berharap Sidang Klasis dapat menghasilkan keputusan yang mendukung pembangunan, terutama dalam memperkuat ketahanan keluarga dan pembinaan generasi muda.
Sementara itu, Ketua Klasis Kota Ambon, Rinto Muskitta, menyoroti sejumlah persoalan sosial seperti perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, pinjaman online, judi online, dan krisis pembinaan karakter anak. Menurutnya, gereja dipanggil untuk memberikan pendampingan dan penguatan bagi umat.
Berdasarkan monitoring, pihaknya mencatat capaian dalam pelayanan gereja, antara lain penguatan umat sebesar 80 persen, penguatan pelayanan 75 persen, dan penguatan kelembagaan 78 persen. Namun, masih terdapat bidang yang perlu diperkuat seperti pelayanan sosial, pendidikan, advokasi, dan pemberdayaan ekonomi umat.
Melalui persidangan ini, dirumuskan Rencana Pengembangan Pelayanan Klasis (RPTK) Tahun 2026-2030 sebagai arah pelayanan lima tahun ke depan. Muskitta mengajak seluruh unsur gereja untuk terus membangun kerja sama dengan berbagai pihak.
Pada 29 Maret mendatang, akan diteguhkan sekitar 848 anggota sidi, yang diharapkan menjadi kekuatan baru dalam pelayanan. Selain itu, Kota Ambon akan menjadi tuan rumah Kongres ke-31 Angkatan Muda GPM pada tahun 2030, yang memerlukan persiapan bersama.
Sebelum sidang dimulai, ibadah Minggu Pagi dipimpin oleh Pdt. Dessy Tuasela. Hadir dalam acara tersebut antara lain Ketua DPRD Kota Morits Tamaela, Asisten III Provinsi Maluku Dominggus N. Kaya (mewakili Gubernur), Anggota DPRD RI Novita Anakotta, jajaran OPD Kota, serta undangan lainnya. (Za)
