
Foto : OJK Maluku: Kinerja Industri Jasa Keuangan Positif, Edukasi Keuangan Syariah Diperkuat, Waspada Investasi Ilegal
Globaltimurnn.com, Ambon - Dalam upaya memperkuat komunikasi publik dan meningkatkan literasi sektor jasa keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku menyelenggarakan kegiatan OJK Maluku Bastori, sebuah forum penyampaian informasi terkini mengenai perkembangan sektor jasa keuangan di wilayah Maluku kepada insan media. Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan edukasi keuangan syariah yang disampaikan oleh narasumber dari beberapa Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Syariah di Provinsi Maluku, serta ditutup dengan buka puasa bersama seluruh jurnalis yang hadir.
Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi antara OJK Maluku dan media sebagai sarana untuk “Bastori” atau berbagi cerita mengenai dinamika perkembangan sektor jasa keuangan secara terbuka, santai, namun tetap substantif dan berbasis data.
Kepala OJK Provinsi Maluku, Andi M. Yusuf, menyampaikan bahwa media merupakan mitra strategis dalam memperluas jangkauan literasi dan inklusi keuangan di daerah.
“Keterbukaan informasi adalah pondasi kepercayaan. Melalui Bastori, kita ingin memastikan bahwa publik menerima informasi terkait sektor jasa keuangan yang kredibel, kontekstual, dan mudah dipahami,” ujarnya.
Kinerja Perbankan di Maluku Tumbuh Positif dengan Risiko Terkendali Pada posisi Januari 2026, kinerja perbankan di Maluku menunjukkan perkembangan yang positif. Aset perbankan mencapai Rp33,98 triliun dan tumbuh sebesar 7,11 persen, ditopang masing - masing oleh penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp16,98 triliun dan penyaluran kredit sebesar Rp19,48 triliun.
Komposisi DPK perbankan Maluku didominasi oleh CASA (tabungan dan giro) sebesar 70,14 persen, sedangkan kredit konsumtif mendominasi penyaluran kredit dengan pangsa sebesar 63,19 persen dari total kredit.
Dari sisi pembiayaan UMKM, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) per Desember 2025 telah mencapai Rp1,03 triliun, yang disalurkan kepada 21.840 pelaku UMKM di wilayah Maluku. Kualitas kredit perbankan tetap terjaga dengan NPL gross sebesar 2,82 persen.
Pada sektor perbankan syariah, pembiayaan tumbuh 20,54 persen yoy dengan NPF yang tetap rendah, yaitu 0,86 persen, meskipun pangsa aset perbankan syariah baru mencapai 3,03 persen dari total aset perbankan di Maluku.
Di sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), piutang pembiayaan tercatat sebesar Rp1,35 triliun dengan NPF 2,43 persen. Sementara itu, premi asuransi jiwa mengalami penurunan sebesar 7,75 persen, dan premi asuransi umum turun 13,21 persen yoy.
Pada sektor pembiayaan ultra mikro, program Mekaar telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp283,10 miliar kepada 53.038 nasabah perempuan. Program ULaMM menyalurkan Rp14,46 miliar, tumbuh 34,76 persen.
Adapun Bank Wakaf Mikro telah menyalurkan pembiayaan kepada 121 nasabah.
Sektor layanan keuangan digital juga menunjukkan peningkatan. Outstanding peer-to-peer lending mencapai Rp220,92 miliar dan menjangkau 33.426 borrower. Di sektor pasar modal, jumlah investor mencapai 64.461 SID, tumbuh 21,60 persen yoy, dengan nilai transaksi saham meningkat 52,51 persen yoy menjadi Rp680,07 miliar.
Layanan Konsumen dan Literasi Keuangan Terus Diperkuat
Hingga Desember 2025, OJK Maluku telah menangani 1.133 layanan konsumen, yang terdiri dari 775 pertanyaan, 162 pengaduan, dan 196 permintaan informasi. Mayoritas pengaduan berasal dari sektor pinjaman daring, perbankan konvensional, dan perusahaan pembiayaan.
Dalam aspek literasi, OJK Maluku telah menyelenggarakan 382 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 90.292 peserta, termasuk masyarakat di wilayah 3T. Beberapa kegiatan penting antara lain Desaku Cakap Keuangan di Tual, Kick Off Bulan Literasi Keuangan, dan Bulan Inklusi Keuangan di Kabupaten Maluku Tengah.
OJK juga mengembangkan inisiatif OJK PEDULI (Penggerak Duta Literasi Keuangan Indonesia) yang melibatkan pemuda, guru, tokoh agama, dan jurnalis. “Kami akan membentuk Duta Literasi Keuangan di Maluku, salah satunya berasal dari media lokal,” ujar Andi M. Yusuf.
Rangkaian Gerak Syariah Tahun 2026
Memasuki bulan suci Ramadan, OJK Provinsi Maluku menyelenggarakan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) Tahun 2026 yang diluncurkan secara nasional pada 26 Februari 2026 sebagai bagian dari kampanye peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Sepanjang rangkaian GERAK Syariah 2026, OJK Provinsi Maluku telah menyelenggarakan berbagai kegiatan, antara lain:
1. Kajian dan Obrolan Seputar Keuangan Syariah (KOLAK) melalui Training of Trainers (ToT) kepada penyuluh agama Islam.
2. SICANTIKS (Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah).
3. SAKINAH (Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah).
4. Sosialisasi perencanaan keuangan dalam Lomba Fin Da’i Cilik.
5. Edukasi keuangan syariah melalui podcast bersama Komunitas Ruang Biru.
6. Edukasi keuangan syariah melalui program dialog di TVRI Maluku dengan tema “Masa Depan
7. Ekonomi Syariah Maluku”.
Edukasi dan literasi keuangan syariah kepada siswa MTsN Negeri 1 Maluku Tengah.
8. Edukasi keuangan syariah kepada pelajar dan Lomba Seni Hadrah pada puncak acara GERAK Syariah Tahun 2026.
Waspada Investasi Ilegal dan Ancaman Penipuan Transaksi Keuangan
OJK menegaskan pentingnya deteksi dini terhadap investasi ilegal melalui prinsip LEGAL dan LOGIS. Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan digital yang semakin berkembang.
Sebagai langkah nyata, OJK bersama Satgas PASTI telah membentuk Indonesia Anti-Scam Center (IASC) untuk menangani laporan penipuan keuangan, termasuk fasilitasi pemblokiran rekening dan penundaan transaksi oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).
Masyarakat yang menjadi korban penipuan transaksi keuangan dapat segera melaporkan melalui Indonesia Anti-Scam Center (IASC) pada laman https://iasc.ojk.go.id, atau melalui Kontak OJK 157 yang dapat diakses melalui telepon 157, WhatsApp 081-157-157-157, email konsumen@ojk.go.id, serta kanal layanan pengaduan konsumen melalui APPK OJK.
Melalui kegiatan Bastori, OJK Maluku berkomitmen untuk terus membangun ruang komunikasi publik yang terbuka, memperkuat literasi dan inklusi keuangan, serta mendorong kolaborasi multipihak dalam mendukung pertumbuhan sektor jasa keuangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat di Tanah Maluku. (V374)

