
Foto : Kades Runberu Kembali Disoroti, Angkat Staf Salah Prosedur, Nama Camat Dibawah - Bawa, Camat Inamosol Angkat Bicara
SBB, Globaltimurnn.com - Pengangkatan tidak boleh dilakukan sepihak, melainkan harus melalui proses seleksi yang jujur, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Hal tersebut tidak di lakukan Kepala Desa Runberu, Kecamatan Inamosol, Kabupaten Seram Bagian Barat, hingga menuai sorotan publik.
Tokoh masyarakat SBB yang enggan namanya di mediakan kepada media ini mengungkapkan" Selama Kaees Runberu menjabat mengangkat staf Desa tidak sesuai prosedur, namun seenaknya saja ibarat bahasa orang mengatakan" Asal bapak senang" Cetus sumber
Sumber menambahkan" Awalnya anak kandung diangkat sebagai bendahara hingga menuai sorotan publik baik dari masyarakatnya sendiri maupun sejumlah media masa. Terang sumber
Disampaikan pula" Anak kandung Kades diangkat jadi bendahara mencuat ke publik dugaan korupsi ADD/DD yang akhirnya anak kandung diturunkan atas perintah Kadis pemdes dalam rapat singkat, namun kembali mengangkatnya menjadi salah satu Kaur bukan memberhentikannya. Beber sumber
Sumber juga menyampaikan" Hari ini muncul di permukaan publik lewat sosial media Facebook (fb) Atas nama "Beta Reane" mengungkapkan bahwa" Camat Inamosol ikut terlibat dalam pengangkatan staf Desa, diduga bersama Kades lakukan kongkalikong. Jelas Sumber
Dalam unggahan itu menyoroti kinerja buruk Kades Runberu, yang sarat indikasi Korupsi terus berjalan dengan mengangkat orang - orang dekatnya Kades baik anaknya maupun ponakan kandungnya.
Keburukan Kades dalam memimpin Desa Runberu yang berulangkali menuai sorotan publik, belum disentuh hukum, untuk diperiksa sesuai hukum yang berlaku.
Kuat dugaan korupsi di Kades Runberu yang terus disoroti publik, APH diminta segera sikapi jangan diam, karena masyarakat Runberu sudah sangat resah dengan kepemimpinan Kades Runberu.
Terkait tudingan terhadap Camat kongkalikong dengan Kades Runberu, Camat Inamosol James Neite saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa" Selama akomudir staf tidak pernah melaporkan, perlu saya tegaskan pengangkatan staf Desa yang di lakukan Kades Runberu itu salah Prosedur. Ucap Camat
Sementara Kades Runberu Musa Tibaly yang di konfirmasi terkait permasalahan tersebut hingga berita ini diturunkan belum merespon konfirmasi, bahkan belum bisa terhubung. (V374)