
Foto : "Jangan Biarkan Ambon Terancam Air Asin" Walikota Tegaskan Perlindungan Hutan, Air Tanah & Pesisir di RTRW 2025-2045"
Ambon, Globaltimurnn.com – Dalam Konsultasi Publik II Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Ambon Tahun 2025-2045 yang digelar hari ini Jumat, (13/02/2026) di Ballroom Kamari Hotel, Walikota Ambon mengangkat suara keras, "Pembangunan tidak boleh memaksakan diri di kawasan yang tidak boleh"
Acara yang menjadi wadah partisipasi bagi pemerintah, akademisi, tokoh masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan tersebut fokus pada penyempurnaan dokumen strategis yang akan jadi fondasi pembangunan kota selama dua dekade ke depan.
Walikota menyoroti kondisi yang mengkhawatirkan di kawasan Hutan Soya dan Leitimur Selatan, di mana tekanan akibat alih fungsi lahan untuk permukiman semakin meningkat. Ia mengingatkan, jika hal ini dibiarkan berlanjut, Kota Ambon bukan hanya berpotensi menghadapi krisis air bersih, tetapi juga ancaman serius intrusi air laut yang bisa membuat air menjadi asin di masa depan.
"Ancaman ini mungkin belum terasa hari ini, tapi akan menjadi beban besar bagi generasi mendatang," tegasnya dengan nada tegas.
Selain hutan dan air tanah, wilayah pesisir juga menjadi prioritas utama. Walikota mengajak semua pihak untuk mendukung pengaturan ketat pemanfaatan ruang terbuka hijau dan kawasan pesisir agar kerusakan lingkungan tidak meluas.
Setelah RTRW ditetapkan, pemerintah akan melakukan pengawasan dan penertiban yang tegas terhadap setiap pelanggaran tata ruang. Tak hanya itu, penjabaran RTRW ke dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) juga akan difokuskan pada wilayah Baguala, Leitimur Selatan, hingga Nusaniwe dan Soya untuk mengantisipasi pembangunan di kawasan rawan bencana seperti lereng dan jurang.
"Penataan ruang bukan sekadar kertas kerja administratif. Ini adalah legasi kita bagi anak cucu tentang bagaimana kita menjaga kualitas hidup mereka dengan seimbang antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan," pungkas Walikota.
Konsultasi publik ini diharapkan menghasilkan RTRW yang komprehensif, selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi, serta benar-benar mampu menjaga masa depan Kota Ambon.(Za)

