𝐒𝐚𝐭𝐩𝐨𝐥 𝐏𝐏 𝐇𝐚𝐥𝐦𝐚𝐡𝐞𝐫𝐚 𝐔𝐭𝐚𝐫𝐚 𝐋𝐚𝐤𝐬𝐚𝐧𝐚𝐤𝐚𝐧 𝐒𝐨𝐬𝐢𝐚𝐥𝐢𝐬𝐚𝐬𝐢 𝐒𝐮𝐫𝐚𝐭 𝐄𝐝𝐚𝐫𝐚𝐧 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐚𝐰𝐚𝐬𝐚𝐧 𝐓𝐞𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐇𝐢𝐛𝐮𝐫𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐥𝐚𝐦 - globaltimurnn.com


Minggu, 22 Februari 2026

𝐒𝐚𝐭𝐩𝐨𝐥 𝐏𝐏 𝐇𝐚𝐥𝐦𝐚𝐡𝐞𝐫𝐚 𝐔𝐭𝐚𝐫𝐚 𝐋𝐚𝐤𝐬𝐚𝐧𝐚𝐤𝐚𝐧 𝐒𝐨𝐬𝐢𝐚𝐥𝐢𝐬𝐚𝐬𝐢 𝐒𝐮𝐫𝐚𝐭 𝐄𝐝𝐚𝐫𝐚𝐧 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐚𝐰𝐚𝐬𝐚𝐧 𝐓𝐞𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐇𝐢𝐛𝐮𝐫𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐥𝐚𝐦

Foto : 𝐒𝐚𝐭𝐩𝐨𝐥 𝐏𝐏 𝐇𝐚𝐥𝐦𝐚𝐡𝐞𝐫𝐚 𝐔𝐭𝐚𝐫𝐚 𝐋𝐚𝐤𝐬𝐚𝐧𝐚𝐤𝐚𝐧 𝐒𝐨𝐬𝐢𝐚𝐥𝐢𝐬𝐚𝐬𝐢 𝐒𝐮𝐫𝐚𝐭 𝐄𝐝𝐚𝐫𝐚𝐧 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐚𝐰𝐚𝐬𝐚𝐧 𝐓𝐞𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐇𝐢𝐛𝐮𝐫𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐥𝐚𝐦

Halut,
Globaltimurnn.com – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Halmahera Utara melalui Bidang Penegakan Peraturan Daerah melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pengawasan terhadap tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Halmahera Utara. Sabtu (21/02/2026). 


Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Halmahera Utara Fredy Teky Debeturu, SE dan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Halmahera Utara Nomor: 000.1.10/170 tentang menjaga ketentraman dan ketertiban serta toleransi dalam Bulan Suci Ramadhan/Bulan Puasa. Sosialisasi sekaligus pengawasan dilakukan dengan mendatangi langsung lokasi tempat hiburan malam untuk menyampaikan isi surat edaran kepada pemilik maupun pengelola usaha.


Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan agar selama Bulan Suci Ramadhan, aktivitas usaha dapat menyesuaikan dengan edaran Bupati untuk tetap menjaga situasi yang aman, tertib, dan kondusif di tengah masyarakat.


Selanjutnya nanti, pengawasan juga akan terus dilaksanakan kepada para pemilik restoran dan rumah makan di wilayah Kabupaten Halmahera Utara. Hal ini bertujuan agar seluruh pelaku usaha memahami dan mematuhi himbauan dalam surat edaran, serta bersama-sama menjaga toleransi dan menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.


"Melalui langkah ini, diharapkan tercipta suasana yang harmonis, penuh toleransi, serta terpeliharanya ketentraman dan ketertiban umum selama Bulan Suci Ramadhan di Kabupaten Halmahera Utara."


𝗞𝗲𝗽𝗮𝗹𝗮 𝗕𝗶𝗱𝗮𝗻𝗴 𝗣𝗲𝗻𝗲𝗴𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗿𝗮𝘁𝘂𝗿𝗮𝗻 𝗗𝗮𝗲𝗿𝗮𝗵 𝗗𝗶𝗻𝗮𝘀 𝗦𝗮𝘁𝘂𝗮𝗻 𝗣𝗼𝗹𝗶𝘀𝗶 𝗣𝗮𝗺𝗼𝗻𝗴 𝗣𝗿𝗮𝗷𝗮 𝗞𝗮𝗯𝘂𝗽𝗮𝘁𝗲𝗻 𝗛𝗮𝗹𝗺𝗮𝗵𝗲𝗿𝗮 𝗨𝘁𝗮𝗿𝗮, 𝗙𝗿𝗲𝗱𝘆 𝗧𝗲𝗸𝘆 𝗗𝗲𝗯𝗲𝘁𝘂𝗿𝘂, 𝗦𝗘 menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi sekaligus pengawasan terhadap Surat Edaran Bupati Halmahera Utara Nomor: 000.1.10/170 dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum selama Bulan Suci Ramadhan.


Ia menjelaskan bahwa pendekatan yang dilakukan oleh jajaran Satpol PP bersifat persuasif dan edukatif, dengan mengutamakan pembinaan kepada para pelaku usaha, baik tempat hiburan malam, restoran maupun rumah makan.


“Kami lebih mengedepankan imbauan dan pembinaan agar seluruh pelaku usaha dapat memahami substansi surat edaran tersebut. Harapannya, ada kesadaran bersama untuk menyesuaikan jam operasional dan menjaga suasana yang kondusif selama Bulan Puasa,” ungkapnya.


Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan kepatuhan terhadap himbauan yang telah ditetapkan, sehingga tercipta situasi yang aman, tertib, serta penuh toleransi di Kabupaten Halmahera Utara.


Sementara 𝗞𝗲𝗽𝗮𝗹𝗮 𝗦𝗮𝘁𝘂𝗮𝗻 𝗣𝗼𝗹𝗶𝘀𝗶 𝗣𝗮𝗺𝗼𝗻𝗴 𝗣𝗿𝗮𝗷𝗮 𝗞𝗮𝗯𝘂𝗽𝗮𝘁𝗲𝗻 𝗛𝗮𝗹𝗺𝗮𝗵𝗲𝗿𝗮 𝗨𝘁𝗮𝗿𝗮, 𝗠𝘂𝗵𝗮𝗺𝗺𝗮𝗱 𝗞𝗮𝗰𝗼𝗮, 𝗦.𝗣𝗱𝗜 saat dihubungi lewat sambungan telepon menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi dan pengawasan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat selama Bulan Suci Ramadhan.


Beliau menegaskan bahwa Surat Edaran Bupati Halmahera Utara Nomor: 000.1.10/170 bukan bertujuan membatasi aktivitas usaha secara sepihak, melainkan sebagai pedoman bersama dalam menciptakan suasana yang aman, tertib, dan penuh toleransi di tengah keberagaman masyarakat Kabupaten Halmahera Utara.


“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Harapan kami, seluruh pelaku usaha tempat hiburan malam, restoran, dan rumah makan dapat bekerja sama serta menyesuaikan operasionalnya sesuai ketentuan yang telah ditetapkan,” ujarnya.


Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk saling menghormati dan menjaga kerukunan antarumat beragama, sehingga pelaksanaan ibadah puasa dapat berjalan dengan khusyuk dan situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kabupaten Halmahera Utara. ( 𝐆𝐈𝐎 ).

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT