Bayaran Hak EKS Perawat RS Bhakti Rahayu tuntaskan hari Senin Manajemen : Penyelesaian murni berbasis Kemanusiaan " - globaltimurnn.com


Rabu, 04 Februari 2026

Bayaran Hak EKS Perawat RS Bhakti Rahayu tuntaskan hari Senin Manajemen : Penyelesaian murni berbasis Kemanusiaan "

Foto : Bayaran Hak EKS Perawat RS Bhakti Rahayu tuntaskan hari Senin Manajemen : Penyelesaian murni berbasis Kemanusiaan "

Ambon
, Globaltimurnn.com – Tungguannya sebentar lagi berakhir Manajemen Rumah Sakit Bhakti Rahayu Ambon menegaskan bahwa pembayaran hak eksistensi bagi tiga mantan perawat yang sebelumnya mengadu ke DPRD Kota Ambon akan diselesaikan paling lambat hari Senin mendatang dengan pendekatan kekeluargaan dan kemanusiaan sebagai landasan utama, Rabu, (04/02/2026). 

 

Kabar ini disampaikan langsung oleh Humas RS Bhakti Rahayu, Hen, setelah menghadiri rapat bersama Komisi I DPRD Kota Ambon. Menurutnya, pihak rumah sakit telah menyusun klasifikasi pembayaran secara rinci dan siap mengakhiri persoalan ini dengan tuntas.

 

“Ini sudah ada klasifikasi pembayaran. Kemungkinan hari Senin dari pihak kota kita sudah menyelesaikan persoalan ini melalui pembayaran, sehingga tidak ada lagi masalah di kemudian hari,” ujar Hen dengan suara mantap kepada awak media.

 

Menegaskan bahwa tidak ada kepentingan tersembunyi di balik langkah ini, Hen menjelaskan bahwa manajemen benar-benar memahami kondisi para mantan perawat yang membutuhkan kepastian untuk melanjutkan hidup mereka.

 

“Kita menyelesaikan ini secara kekeluargaan dengan berprinsip pada kemanusiaan. Prinsip kita adalah bahwa mereka juga orang-orang yang membutuhkan kehidupan. Jadi tidak ada unsur lain, ini murni pendekatan kemanusiaan,” tegasnya dengan nada penuh empati.

 

Dalam forum dewan, pihak rumah sakit juga telah secara terbuka menyatakan kesediaan membayar uang pisah sesuai kesepakatan bersama. Namun, Hen menekankan bahwa komitmen tersebut hanya berlaku pada poin-poin yang telah disepakati bersama-sama.

 

“Secara tegas saya sampaikan dalam forum dewan, kita setuju menyelesaikan persoalan ini dengan membayar uang pisah. Lebih dari itu tidak. Kalau ada tuntutan di luar kesepakatan, tentu akan kita proses sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.

 

Pembayaran khusus diperuntukkan bagi tiga orang eks perawat yang mengajukan pengaduan tersebut. Langsung setelah rapat, manajemen juga akan segera menghubungi pihak terkait untuk mengatur teknis pembayaran agar berjalan lancar tanpa hambatan.

 

“Untuk tiga orang ini, uang tersebut bisa kita bayarkan. Hari Senin kita targetkan sudah selesai. Nanti salah satu akan saya hubungi, dan kita akan atur mekanisme atau kompresinya,” pungkas Hen.

 

Dengan komitmen yang kuat ini, RS Bhakti Rahayu berharap persoalan ini dapat ditutup dengan baik, tidak berlarut-larut, serta menjadi fondasi untuk membangun hubungan kerja yang lebih humanis dan bertanggung jawab di masa yang akan datang. (Za)

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT