Ambon Masuk Kategori Darurat Sampah Wali Kota Paparkan Strategi Penanganan hingga Ekonomi Sirkuler - globaltimurnn.com


Senin, 23 Februari 2026

Ambon Masuk Kategori Darurat Sampah Wali Kota Paparkan Strategi Penanganan hingga Ekonomi Sirkuler

Foto : Ambon Masuk Kategori Darurat Sampah Wali Kota Paparkan Strategi Penanganan hingga Ekonomi Sirkuler   

Ambon
, Globaltimurnn.com – Menghadapi status "daerah darurat sampah" yang diberikan Kementerian Lingkungan Hidup, Pemerintah Kota Ambon berkomitmen untuk mengubah wajah persampahan kota. Hal itu disampaikan Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena dalam paparan bertema "Tata Kelola Sampah Menuju Kota Sehat dan Bersih" pada acara bersama GAMKI, Sabtu (21/02/2026).

 

Pertumbuhan ekonomi Ambon yang mencapai 5,96% pada 2024 berdampak pada peningkatan jumlah dan jenis sampah. Data menunjukkan tren yang mengkhawatirkan :

 

- Tahun 2021 (penduduk 347.000) : 

   88.000 ton sampah/tahun

- Tahun 2023 (penduduk 354.000) : 

   Lebih dari 90.000 ton sampah/tahun

- Tahun 2024 (penduduk 357.000) : 

   Lebih dari 91.000 ton sampah/tahun

- Perkiraan 2025 (penduduk mendekati 

  365.000) : Volume sampah akan semakin 

  besar

 

Saat ini, armada sampah hanya mampu menangani 95 ton per hari atau 78,89% dari total sampah harian. Belum lagi tantangan tambahan dari sampah yang dibuang dari luar wilayah kota, seperti Kecamatan Salahutu.

 

Meskipun Peraturan Daerah Nomor 43 Tahun 2018 telah ada, implementasinya masih belum optimal. Namun, sejumlah upaya sudah digulirkan :

 

- Kerjasama dengan Bank Sampah Indonesia dan program kurban tanpa kantong plastik.


- Beli sampah plastik dengan harga premium Rp5.000 per kilo (dibanding pasar hanya Rp1.000), telah berhasil kumpulkan lebih dari 10 ton.


- Pembenahan TPA dari open dumping menjadi controlled fill, yang telah mendapat apresiasi dari Kementerian Lingkungan Hidup.


- Jaring penahan sampah dipasang di tiga sungai penghubung ke Teluk Ambon.


- Pembagian tempat sampah ke sekolah, rumah ibadah, pasar, dan perkantoran, dengan 18 kontainer plastik menggantikan TPS beton yang tidak higienis.


- Pembangunan 19 titik pengumpulan sampah dengan bantuan pemerintah Belanda, ditambah janji bantuan 2 unit lagi dari DKI Jakarta.


- Peluncuran gerakan lokal "TAMBAH" (Ambon Bersih, Asri, Hijau, Nyaman) seluruh instansi melakukan pembersihan setiap Jumat dan akan ditanami 5.000 pohon lokal secara gratis.

 

Untuk mencapai target pengelolaan 28% dan penanganan 71% sampah (saat ini baru 23% dan 7%), pemerintah kota akan menerapkan langkah revolusioner :

 

- Teknologi Material Recovery Facility (MRF)   

  untuk mengelola semua jenis sampah 

  sesuai alur yang direncanakan.

- Teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk 

  mengubah sisa sampah menjadi briket yang 

  akan dijual ke PLN infrastrukturnya akan 

  dibangun tahun ini.

- Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 

  109, akan dikembangkan konsep 

  Waste-to-Energy untuk mengubah sampah 

  menjadi energi.

- Tujuan akhir : 

  TPA hanya digunakan untuk 

  sampah yang benar-benar tidak dapat 

  diolah lagi.

 

Penanganan sampah tidak hanya untuk kebersihan, tetapi juga untuk mencegah pencemaran air dan udara, mendukung mitigasi iklim, serta menjadikan sampah sebagai sumber daya bernilai ekonomi melalui konsep ekonomi sirkuler.(Za)

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT