
Foto : Upaya Pemerintah Pusat Cari Solusi, Sekda SBB : PT. SIM Dipastikan Akan Beroperasi Kembali Di SBB
Ambon, Globaltimurnn.com - Pemerintah pusat lewat Kejaksaan Agung berupaya mencari solusi terbaik guna menyelesaikan isu murahan terkait PT. SIM di SBB, diantaranya isu terkait gadaikan sertifikat masyarakat ke salah satu Bank, dan juga permasalahan lahan.
Hal ini disampaikan Sekertaris Daerah Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat Leverne A. Tuasuun saat di konfirmasi Redaksi Media Globaltimurnn.com malam ini via telpon serulernya. Rabu 18/02/2026
Menurutnya" Kehadiran-nya bersama beberapa kepala Dinas ke salah satu ruangan yang di pakai Kejaksaan Agung di Kejati Maluku berupa menghadiri undangan, bukan panggilan, itu hanyalah sebatas diskusi mencari solusi bersama Pemerintah pusat. Ujarnya
Dikatakan-nya" Dalam diskusi itu membahas bagaimana bersama Pemerintah pusat mencari solusi terkait permasalahan lahan yang di kelolah PT. SIM di Kabupaten SBB, yang selama ini menjadi bola liar dan isu miring di berbagai media maupun medsos dan masyarakat. Sebutnya
Tuasun juga menjelaskan" Dalam pembahasan itu dipastikan PT. SIM akan kembali beroperasi di Kabupaten SBB.
Tuasun juga membantah adanya isu hoax yang beredar terkait masalah sertifikat masyarakat yang di gadaikan PT. SIM ke Bank, "itu hoax, tidak benar, itu bohong". Tegasnya
Menurutnya" Saat di tanyakan pada pihak Badan pertanahan, informasi dari pertanahan tidak pernah ada sertifikat rakyat yang digadaikan, intinya sertifikat masyarakat tidak ada yang digadaikan. Jelasnya
Tuasun menekankan bahwa" Informasi yang sedang beredar itu adalah bagian dari opini liar yang sedang di mainkan oleh oknum - oknum yang tidak bertanggungjawab, masyarakat diharapkan jangan mudah terprofokasi. Pungkasnya (V374)