Polres Halmahera Utara Amankan Ratusan Liter Minuman Beralkohol Ilegal Oplosan Jenis Cap Tikus - globaltimurnn.com


Selasa, 27 Januari 2026

Polres Halmahera Utara Amankan Ratusan Liter Minuman Beralkohol Ilegal Oplosan Jenis Cap Tikus

Foto : Polres Halmahera Utara  Amankan Ratusan Liter Minuman Beralkohol Ilegal Oplosan Jenis Cap Tikus

Halut
, Globaltimurnn.com - Personel Polres Halmahera Utara berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras oplosan jenis cap tikus dalam kegiatan Oprasi Razia Miras  di Desa Mawea, Kecamatan Tobelo Selatan Kabupaten Halmahera Utara, pada Selasa (27/01/2026).


Kegiatan dipimpin langsung oleh Kabag Ops AKP Yulianus Ballangan, S.H, didampingi Kasat Narkoba Iptu Sudomo Latani SH, Kasat Polairud Iptu Agus Dwi Sunarto S.H, KBO Reskrim Ipda Fajri M. Syamsuddin,S.H serta Anggota Tim Regu I.


Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlischon Pasaribu, S.H. S.I.K melalui Kabag Ops AKP Yulianus Ballangan, S.H, menjelaskan Tim Razia Miras Regu 1 Polres Halmahera Utara usai melaksanakan apel langsung menuju lokasi yang merupakan tempat penjualan minuman keras jenis Cap tikus oplosan dari ragi dan gula bertempat di Desa Mawea Kecamatan Tobelo Selatan.


“Saat melakukan razia di salah satu rumah warga berinisial FS di temukan 3 gelon minuman keras jenis cap tikus oplosan ukuran gelon 25 Liter.” Ujarnya,"


Selanjutnya Tim Razia miras regu 1 Polres Halmahera Utara melanjutkan ke tempat penyulingan milik warga berinisial DT dan berhasil menemukan 2 gelon minuman keras jenis cap tikus oplosan ukuran gelon 25 Liter dan 2 galon ukuran 5 Liter.


AKP Yulianus mengataka Tim kembali bergerak ke tempat penmbuatan miras oplosan yang letaknya tidak jauh dari tempat penyulingan milik DT dan berhasil menemukan dua drum ukuran 200 Liter ber isi miras oplosan dari ragi dan gula.


”QTim langsung memusnahkan barang bukti yang ber isi miras oplosan dan membawa barang bukti lain berupa pipa besi berukuran 7 meter sebanyak 4 buah yang mana pipa tersebut di gunakan untuk pembuatan miras oplosan, ” jelasnya.


”Total miras yang ditemukan sebanyak 135 liter cap tikus dikemas dalam 5 gelon 25 litet dan 2 gelon 5 liter kemudian 400 liter miras oplosan dari gula dan ragi masih dalam drum plastik biru, masing masing isi 200 liter, total keseluruhan sebanyak 535 liter, ” Ungkapnya,"


Polres Halmahera Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan kepolisian melalui Operasi Razia sebagai langkah nyata dalam memberantas penyakit masyarakat. "Khususnya peredaran Miras ilegal di Kabupaten Halmahera Utara, Tutup Kasi Humas," (V374) 

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT