
Foto : Polres Buru Gelar Sosialisasi Penggunaan Dipa RKA-KL Tahun Anggaran 2026
Namlea, Globaltimurnn.com - Kepolisian Resor (Polres) Buru menggelar kegiatan sosialisasi penggunaan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Rencana Kerja Anggaran Kementerian Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran 2026. Acara yang berlangsung di Aula Endra Dharma Laksana Polres Buru ini dihadiri langsung oleh Kapolres Buru, pejabat utama Polres Buru, serta seluruh Kapolsek jajaran.
Dalam sambutannya, Kapolres Buru menekankan pentingnya pemahaman mendalam terkait pengelolaan anggaran untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas kepolisian. "Anggaran TA 2026 merupakan pijakan penting dalam menjalankan tugas kita menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Penggunaannya harus berdasarkan aturan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan dengan bukti yang lengkap," ujar Kapolres.
Kegiatan dilanjutkan dengan paparan dari Bagian Perencanaan (Bagren) Polres Buru yang menjelaskan mengenai struktur DIPA, alokasi pagu anggaran TA 2026, mekanisme pengajuan dan pelaporan, serta poin-poin penting dalam RKA-KL. Penekanan diberikan pada efisiensi penggunaan anggaran, prioritas program kerja, dan pemenuhan syarat pertanggungjawaban keuangan.
Selain paparan materi, acara juga menyertakan sesi tanya jawab yang memungkinkan peserta untuk mengklarifikasi permasalahan terkait pelaksanaan anggaran di masing-masing unit kerja. Para Kapolsek juga mendapatkan arahan terkait penyusunan rencana kerja yang selaras dengan target dan alokasi anggaran yang telah ditetapkan.
Kegiatan ini diakhiri dengan penegasan komitmen bersama untuk menjalankan pengelolaan anggaran dengan profesionalisme dan integritas tinggi, serta penandatanganan perjanjian kinerja Tahun Anggaran 2026 guna mewujudkan pelayanan kepolisian yang lebih baik bagi masyarakat Buru. (V374)
