Polres Buru Bantah Tuduhan Keterlibatan Oknum Polisi di Tambang Gunung Botak - globaltimurnn.com

Selasa, 13 Januari 2026

Polres Buru Bantah Tuduhan Keterlibatan Oknum Polisi di Tambang Gunung Botak

Foto : Polres Buru Bantah Tuduhan Keterlibatan Oknum Polisi di Tambang Gunung Botak

Buru
, Globaltimurnn.com - Kepolisian Resor (Polres) Buru melalui Kasi Humas, Ipda Jaya Permana,  memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan di sejumlah media yang menyebutkan adanya dugaan keterlibatan oknum anggota Polres Buru dalam aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Gunung Botak.


Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, SH, S.I.K.MM, menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Anggota kepolisian yang ditugaskan di pos pengamanan Gunung Botak telah menjalankan tugas secara profesional dan sesuai prosedur, dengan secara tegas melarang para penambang untuk naik dan melakukan aktivitas pertambangan ilegal di area tersebut.


“Anggota kami di lapangan konsisten melakukan penertiban dan pencegahan. Tidak ada pembiaran, apalagi keterlibatan sebagaimana yang dituduhkan,” tegas Kasi Humas Polres Buru dalam keterangannya. Jumat, (9/1)


Dijelaskan, memang terdapat sejumlah penambang yang nekat masuk ke kawasan tambang melalui jalur-jalur tidak resmi atau jalur tikus. Saat ditemukan oleh petugas, para penambang tersebut berdalih sebagai pekerja dari sebuah koperasi yang mengklaim telah mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR).


Namun demikian, Polres Buru menegaskan bahwa meskipun koperasi dimaksud telah memperoleh IPR, hingga saat ini koperasi tersebut belum mengantongi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Dengan belum terpenuhinya syarat administratif tersebut, koperasi belum diperbolehkan melakukan aktivitas pertambangan apa pun.


“Tanpa RKAB, koperasi tidak bisa beroperasi. Oleh karena itu, anggota melakukan penertiban dan melarang para penambang untuk masuk dan bekerja di areal Gunung Botak,” jelas Kasi Humas.


Peristiwa penertiban inilah, lanjutnya, yang terjadi di lapangan dan kemudian disalahartikan dalam pemberitaan. Polres Buru menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara adil dan transparan, serta mengajak seluruh pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.


“Kami terbuka terhadap pengawasan publik, namun berharap pemberitaan dilakukan secara berimbang dan berdasarkan fakta,” pungkasnya. (Rdks) 

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT