
Foto : Akhirnya Pemalangan Kantor Di Buka, Masyarakat Dan BPD Desa Maloang Desak APH Periksa Kades
Globaltimurnn.com, Taniwel - Kejahatan Kades Maloang belum tersentuh Hukum, buktinya hingga saat ini, Kades belum di periksa terkait sejumlah pelanggaran yang dilakukan-nya.
Usai pertemuan singkat dengan Camat Taniwel Timur dan Kapolsek, Kamis kemarin akhirnya pemalangan Balai Desa dan perpustakaan Desa di buka paksa oleh Kades Maloang bersama dua anggota BPD Desa Maloang.
Informasi ini diterima dari Sekertaris BPD Desa Maloang Aprina Warahuwena yang membantah keras sikap dan perilaku Kades Maloang yang diduga kuat melanggar aturan.
Menurutnya" Ada sejumlah pelanggaran yang sudah di laporkan ke Inspektorat hingga sudah di ketehui oleh Dinas Pemdes dan bahkan sudah sampai ke pihak Kejaksaan Negeri Seram Barat, namun belum ada tindakan hukum hingga saat ini. Ungkapnya
Dikatakan-nya" Belum ada kesepakatan dengan masyarakat Kades dan dua anggota BPD bertindak sendiri dengan membangun koordinasi dengan Camat Taniwel Timur, sehingga pemalangan kantor akhirnya di buka secara paksa.
Masyarakat Desa Maloang mempertanyakan kinerja penegak hukum baik Inspektorat maupun Kejari SBB yang hingga saat ini pembiaraan terhadap kejahatan Kades Maloang terus di biarkan tanpa ada tindakan hukum atas sejumlah pelanggaran yang sudah dilaporkan.
Aprina menjelaskan" Masyarakat menuntut pihak Inspektorat untuk lakukan fungsinya dengan baik, agar rasa percaya masyarakat tetap ada demikian juga Kejari SBB diharapkan jangan sampai hilang rasa percaya masyarakat pada kinerja Kejaksaan. Pungkasnya
Camat Taniwel Timur Thomas Mawene yang di konfirmasi menjelaskan" Pihaknya tidak pernah kongkalikong dengan Kades Maloang, justru pihaknya mengikuti apa yang menjadi harapan masyarakat dan BPD Desa Maloang, sehingga pihaknya lansung menghubungi Plt. Kadis Dinas Pemdes Kab. SBB guna menyampaikan apa yang diminta masyarakat. Ucapnya
Mawene juga menyampaikan" Dalam komunikasi dengan pihak Dinas Pemdes itu, menurut Plt. Kadis Pemdes saat dihubungi via telpon genggamnya menyampaikan bahwa akan dilakukan pemeriksaan kusus dari Inspektorat sehingga palang kantor harus di buka terlebih dahulu. Sebutnya
Mawene juga menambahkan" Dari komunikasi itu, Plt Kadis Pemdes Ampy Tuhenay menyampaikan bahwa" Pihaknya akan lakukan pemanggilan kepada pihak BPD maupun Kades untuk menghadap ke Dinas guna melakukan pengambilan keterangan terkait permasalahan yang terjadi dan seterusnya akan di lakukan pemeriksaan kusus sesuai mekanisme, namun pemalangan kantor harus di buka terlebih dahulu.
Selain itu, dari tempat terpisah, Plt. Kadis Pemdes Ampy Tuhenay yang dihubungi via telpon serulernya mengiyakan benar kemarin ada komunikasi dari Camat Taniwel Timur terkait pembukaan pemalangan Balai Desa Maloang dan Ruang perpustakaan. Ucapnya
Dikatakan-nya" Pihaknya akan memanggil pihak Kades dan BPD guna dimintai keterangan terhadap permasalahan yang terjadi di Desa, bahkan akan ada tindakan hukum lewat Inspektorat guna melakukan pemeriksaan kusus kepada Kades atas semua laporan yang sudah ada, namun harusnya pemalangan dibuka terlebih dahulu karena itu bangunan Pemerintah akan terhambat pelayanan kepada masyarakat. Pungkasnya (***)