
Foto : Kejahatan Konvensional dan Trans Nasional di Wilayah Hukum Polresta Ambon Alami Penurunan
Ambon, Globaltimurnn.com - Pelresta Pulau Ambon dan Pp Lease merilis capaian kinerja dalam penanganan kasus konvensional dan trans nasional Tahun 2025.
Kapolresta Kombes Pol Dr. Yoga Putra Prima Setya mengatakan, untuk kasus konvensional seperti penganiayaan, pencurian biasa, pengeroyokan, KDRT, penggelapan, mengalami penurunan di tahun 2025.
"Bila dibandingkan dengan tahun 2024 untuk kasus penganiayaan 445 kasus dan tahun 2025 turun menjadi 429. Bagitu juga dengan pencurian biasa, di tahun 2025, 277 kasus. Pada tahun 2024 lalu 293. Kalau pengeroyokan itu 216 di 2025, 2024, 227, penggelapan dari 55 kasus turun menjadi 31 di tahun 2025, KDRT 87 pada 2024 jadi 75," beber Kapolresta Ambon, Rabu (31/12/2025).
Sementara kasus yang mengalami kenaikan sambung Kapolresta, adalah kekerasan terhadap anak, dari 141 naik menjadi 155 di 2025, pencurian sepada motor di tahun 2024 naik menjadi 43, kekerasan seksual naik menjadi 29 kasus di tahun ini bila dibandingkan tahun 2024 yang hanya 5 kasus.
"Ada juga kasus-kasus lain seperti pencabulan itu 12 kasus di tahun ini turun jadi 7 kasus, perzinahan 12 turun jadi 9," ungkap Kapolresta Ambon.
Untuk kejahatan Trans Nasional, juga mmengalami penurunan kasus di tahun 2025 ini hanya 19 kasus bila dibandingkan dengan tahun 2024 yakni 30 kasus.
"Penanganan kasus narkoba di tahun 2025 ini hanya 19, kalau 2024, itu 30 kasus. ITE tetap, yakni 3 kasus," jelasnya.
Kapolresta berharap agar tahun 2026, kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Ambon tetap kondusif.
"Kita juga minta masyarakat berpartisipasi untuk mengamankan kota kita ini. Minimal di wilayah masing-masing," pesannya.
Untuk perayaan malam Tahun Baru, Kapolresta mengimbau warga agar tidak menyalakan kembang api dan petasan.
"Mari kita berdoa bersama untuk korban bencana alam di Sumatera. Rayakan malam pergantian tahun dengan aman dan tertib," imbau Kapolresta. (**)