Kapolres SBB Paparkan Penanganan Kasus Tahun 2025, Ini Penjelasan-nya - globaltimurnn.com



Rabu, 31 Desember 2025

Kapolres SBB Paparkan Penanganan Kasus Tahun 2025, Ini Penjelasan-nya

Foto : Kapolres SBB Paparkan Penanganan Kasus Tahun 2025, Ini Penjelasan-nya

Piru
, Globaltimurnn.com - Penanganan kasus di wilayah hukum Polres Seram Bagian Barat di tahun 2025 naik mencapai 319 kasus dan baru terselesaikan  sebanyak 146 kasus atau baru mencapai 46%. 


Hal tersebut di beberkan Kapolres Seram Bagian Barat AKBP. Andi Zulkifli. S. I. K, MM, yang di dampingi oleh Kasat Reskrim Polres SBB AKP. Idris Mukadar, Iptu. H. Nikijuluw, Kasat Lantas Polres SBB AKP. June Carla Nanariain, Kasat Narkoba Polres SBB. 


Penyampaian hasil penanganan kasus pada Polres SBB di tahun 2025, Kapolres sampaikan kasus meningkat dari tahun 2024, yang tadinya hanya 260 kasus, kini di 2025 naik hingga 319 kasus. Ungkap Kapolres


Kegiatan press Rilis tersebut di hadiri pula oleh sejumlah PJU Polres SBB dan juga Waka Polres SBB Kompol Beni. Kurniawan. SH. S. I. K, MA, Kasi Humas AKP. JR. Soplanit, Kasat Narkoba Polres SBB Iptu Bonafit Siantury, SH, dan sejumlah awak Media di SBB. 


Dalam penyampaian Kapolres pada kegiatan press Rilis yang di laksanakan pada pukul 10 : 30 Wit, pagi tadi yang bertempat di Aula Bhayangkara Polres SBB itu, Kapolres menyampaikan bahwa" Dari 319 kasus yang di tangani baru 146 kasus yang terselesaikan. 


Kapolres mengatakan" Dari penanganan kasus tersebut untuk P21 sudah 38 kasus, Restorasi Justice 97 kasus, SP3 11 Kasus.


Kapolres juga menyampaikan ada 4 kasus Narkoba dengan 4 tersangka diantaranya 2 tersangka pengedar dan 2 tersangka pemakai, status dari 4 tersangka tersebut 3 sudah masuk tahap 2, sementara satunya status rehabilitasi. 


Sedangkan barang bukti yang di temukan sabu 1,1/2 gram sedangkan ganja 0,89 gram. 


Kapolres menambahkan bahwa" Terkait kasus pembakaran sebanyak 4 kasus dan semuanya sementara masih dalam proses, sedangkan kasus curanmor sebanyak 8 kasus dan sudah terselesaikan satu kasus. 


Sedangkan kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan ada dua kasus dan satu kasus sudah terselesaikan. 


Kemudian kejahatan Trans Nasional tahun 2025 dengan jenis kasus Sauber craim 5 kasus dan 3 diantaranya sudah selesai. Pungkasnya


Menutup penyampaian-nya Kapolres menyampaikan di tahun 2026 pihaknya akan lebih meningkatkan penanganan guna mencapai penyelesaian, agar berkurang setiap kasus, bahkan pihaknya berharap agar masyarakat bisa menyadari betapa pentingnya kesadaran hukum sehingga bisa menghindari diri dari salah paham yang berujung pada pidana. 


Hidup rukun dan damai itu lebih indah sama seperti filosofi orang Maluku "potong di kuku rasa di daging" Ale rasa beta rasa. 


Kapolres juga berharap dan sekaligus berikan himbauan pada setiap awak media agar terus bangun kerja sama dan mitra, tingkatkan sinergitas serta terus pererat silaturahmi, bekerja sama dengan pihak Kepolisian menyelesaikan setiap permasalahan hukum yang terjadi. Pungkasnya 


Menutup kegiatan Press Rilis akhir tahun Polres SBB tahun 2025, Kapolres SBB memberikan dia buah sertifikat penghargaan kepada dia awak Media yang menurutnya cukup membantu tugas - tugas Polisi kususnya Polres SBB dalam pengungkapan Kasus yang besar, dalam mengambil peran sebagai jurnalistik. 


Kedua awak media tersebut adalah Josua Kaya dari Media TVRI Ambon, serta Pimpinan Redaksi Globaltimurnn.com Verry. V. Jacob.  (V374) 


Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT