
Foto : Terkait Aktivitas Penambangan Ilegal Sinabar di Desa Luhu Kapolres Seram Bagian Barat Angkat Bicara
Piru, Globaltimurnn.com - Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Andi Zulkifli, S.I.K, M.M, memberikan klarifikasi terkait maraknya aktivitas penambangan sinabar ilegal di Desa Luhu, Kecamatan Huamual, yang belakangan ini menjadi sorotan publik.
Kapolres menegaskan bahwa aktivitas penambangan sinabar yang berlangsung di wilayah tersebut adalah ilegal dan dapat merusak lingkungan serta membahayakan kesehatan masyarakat.
Menurut Kapolres, meskipun upaya penutupan lokasi penambangan ilegal telah dilakukan beberapa kali oleh aparat penegak hukum, namun aktivitas tersebut tetap berlanjut, Penambangan sinabar yang dilakukan tanpa izin ini melibatkan penggunaan merkuri yang berisiko menimbulkan pencemaran lingkungan dan keracunan jangka panjang bagi para penambang serta masyarakat sekitar.
“Penambangan ilegal ini sangat berisiko, tidak hanya bagi lingkungan tetapi juga bagi keselamatan para penambang. Selain bahaya keracunan akibat merkuri, kecelakaan seperti tanah longsor juga menjadi ancaman nyata. Kami sudah beberapa kali menutup lokasi-lokasi tersebut, namun karena luasnya wilayah yang harus diawasi dan banyaknya pihak yang terlibat, upaya pengawasan harus terus ditingkatkan,” jelas Kapolres.
Salah satu isu yang muncul di tengah pemberitaan adalah dugaan adanya praktik “jatah preman” yang melibatkan oknum aparat penegak hukum serta pemerintah desa. Kapolres SBB menanggapi isu tersebut dengan tegas. Ia menyatakan bahwa jika terbukti ada oknum yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut, pihak kepolisian akan mengambil tindakan hukum yang sesuai, tanpa pandang bulu.
“Jika ada bukti yang jelas terkait keterlibatan oknum aparat atau pemerintah desa dalam praktik ‘jatah preman’, kami akan menindak tegas. Kami tidak akan membiarkan praktik-praktik ilegal ini terus berkembang,” tegas Kapolres.
Pihak kepolisian juga berkomitmen untuk menyelidiki tuduhan mengenai adanya keterlibatan oknum pemerintah desa yang diduga menjadi perantara dalam menagih “jatah preman” dari pemilik kolam tambang. Semua pihak yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kapolres juga mengimbau agar pemerintah desa dan masyarakat setempat dapat bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memberantas penambangan ilegal. Kolaborasi antara aparat desa, masyarakat, dan pemerintah daerah dinilai sangat penting untuk menciptakan solusi jangka panjang yang berkelanjutan.
“Kami mengharapkan pemerintah desa lebih proaktif dalam menangani masalah ini. Masyarakat juga diharapkan tidak terlibat dalam penambangan ilegal, karena selain merusak lingkungan, kegiatan ini sangat berisiko bagi kesehatan,” ujar Kapolres.
Selain itu, pihak kepolisian juga berencana untuk terus melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penambangan ilegal, terutama terkait penggunaan merkuri yang dapat menyebabkan keracunan berkelanjutan. Kapolres menegaskan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan menghindari kegiatan penambangan yang dapat merusak ekosistem.
“Kami akan terus memberikan penyuluhan agar masyarakat menyadari dampak negatif dari kegiatan penambangan ilegal. Kami berharap masyarakat dapat beralih ke aktivitas yang lebih aman dan ramah lingkungan,” tambah Kapolres.
Kapolres SBB menegaskan bahwa kepolisian akan terus memantau dan menindaklanjuti setiap laporan yang berkaitan dengan aktivitas penambangan ilegal. Pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memperkuat upaya penegakan hukum dan memastikan aktivitas ilegal tersebut tidak terulang.
“Dengan kolaborasi yang solid antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat, kami yakin kita bisa mengurangi bahkan menghilangkan penambangan ilegal di wilayah ini,” tutup Kapolres.
Dengan komitmen dan langkah-langkah tegas yang diambil oleh pihak kepolisian, diharapkan penambangan ilegal di Desa Luhu dapat dihentikan, dan masalah lingkungan serta kesehatan yang ditimbulkan oleh praktik tersebut dapat segera diatasi. (Tim)